Menantu Elvy Sukaesih Dituntut 7,5 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba, Dhawiya Zaida: Aku Kaget Banget
Menantu pedangdut Elvy Sukaesih, Muhammad Basurrah dituntut hukuman 7,5 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kalau dia ditahan sebenarnya udah dari 6 Oktober 2019 dan baru beberapa bulan lalu masuk proses persidangan."
Meski sudah berbulan-bulan, pengajuan rehabilitasi dari Muhammad belum dikabulkan.
"Belum (dipindah ke RSKO)," ujar Dhawiya.
Asesmen Muhammad juga belum selesai.
"Dari awal Muhammad ditangkap dari pihak kita, pihak pengacara juga sudah menyertakan berkas-berkas yang mana harusnya dengan adanya berkas itu.
Adanya kartu itu sebenarnya Muhammad itu bisa di RSKO.
• KISAH SUKSES Bripka Abdul, Polisi Hobi Budidaya Kerang Panen 2 Ton, Tembus Pasar Internasional
Sampai sekarang belum asesmen," tutur Dhawiya.
Dhawiya Zaida berharap sang suami mendapatkan keringanan.
Dirinya berharap Muhammad bisa mendapatkan rehabilitasi.
"Kalau kemungkinan bebas kan nggak mungkin.
Tapi saya berharap Muhammad bisa mendapatkan apa yang menjadi hak dia.
Hak dia karena dia sebenarnya korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan rehabilitasi.
Mudah-mudahan ada keringanan buat dia," ujar Dhawiya.
Hasil Tes Urine, Menunjukkan Suami Dhawiya Positif Sabu-sabu
Berdasarkan hasil tes urine suami Dhawiya Zaida dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.