Garangnya Sang Selingkuhan Oknum PNS Pemko Medan, Kirimi Istri Sah Video Mesum hingga Identitasnya

Melihat sosok Jes. Karyawati minimarket yang digerebek di hotel bersama ASN Pemko Medan bernama Mawardi Yusuf alias Ardi.

Instagram
Jes. (Instagram) 

Beberapa karyawan hotel pun datang melerai supaya tidak terjadi lagi pertengkaran di antara pasangan tersebut.

Jess melawan

Sang istri terus berusaha menyerang sang selingkuhan. Melihat dirinya hendak diserang sang selingkuhan pun mulai berani dan melawan serta membentak.

"Kau tanya laki kau," ujarnya seraya menutup wajahnya.

Sang istri pun melontarkan hujatan dan makian terhadap wanita selingkuhan tersebut.

Namun emosi si Istri pun yang sempat meluap dapat diredakan, setelah mendengar jerit tangis seorang balita.

Kolase Foto Nurul (Pakai Jilbab) Mawardi dan Jes
Kolase Foto Nurul (Pakai Jilbab) Mawardi dan Jes (Istimewa)

Cari Suami Ke Kantor Camat

Tak lama setelah penggerebakan, sang istri yang bernama Nurul mendatangi Kantor Camat Medan Polonia, Rabu (1/7/2020) pagi.

Ditemani pengacaranya, Nurul mengaku kedatangannya untuk mencari keberadaan suaminya.

Kepada Tribun Medan, Nurul Indah menjelaskan bahwa suaminya tersebut bernama Mawardi Yusuf dan wanita selingkuhanya tersebut bernama Jes.

Mawardi juga diketahui adalah seorang Pegawai Negeri Sipil/Aparat Sipil Negara (PNS/ASN) di Pemko Medan. Mawardi menjabat sebagai Bendahara di Kantor Camat Medan Polonia.

"Betul dalam video tersebut saya mencari suami saya. Dia sudah berkali-kali selingkuh sama si Jes***. Sudah berulang kali saya maafkan, tapi terus begitu," ujarnya.

Namun usahanya untuk menemui suaminya gagal.

Sebab, beberapa pegawai kantor Camat Medan Polonia mengatakan jika Mawardi sedang keluar.

Selanjutnya, Nurul ditemani pengacaranya Hans Silalahi SH, MH menuju kantor polisi Polda Sumatera Utara guna melaporkan suami dan selingkuhannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved