Breaking News

Dilema Janda 21 Tahun, Diancam Tak Lapor Polisi Setelah Diperkosa 7 Pria, Bunuh Diri Tenggak Cairan

Para pelaku meneror korban agar tidak melaporkan kasus pemerkosaan tersebut kepada polisi. Polisi kini sedang memburu para pelaku.

Istimewa
Ilustrasi janda. 

TRI BUN-MEDAN.com - Seorang janda muda diperkosa 7 orang di Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim).

Korban yang masih berusia 21 tahun tersebut kemudian memilih bunuh diri.

Hal itu setelah ia terus mendapat teror dari para pelaku.

Para pelaku meneror korban agar tidak melaporkan kasus pemerkosaan tersebut kepada polisi.

Polisi kini sedang memburu para pelaku.

Tiga di antara pelaku sudah diketahui identitasnya.

Peran Oknum Paspamres Atas Kasus Tewasnya Serda Saputra Ditusuk Letda RW di Hotel Mercure

Pemkot Medan akan Kelola Eks TBSU Jadi Tempat Pengembangan Seni Budaya

UPDATE PEJABAT MESUM, Pimpinan Ambil Sikap Tegas, Copot Jabatan ASN/PNS Mesum Dengan Wanita Muda

Adapun, janda muda beranak satu itu memutuskan untuk bunuh diri dengan cara menenggak cairan pembersih lantai pada Rabu (1/7/2020) malam.

Ia tewas di dapur rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB.

Ia meninggalkan seorang anak berusia 6 tahun.

"Korban bunuh diri tadi malam."

"Ada ancaman dan intimidasi melalui telepon terhadap korban."

"Ponsel korban telah diserahkan ke polres," ungkap sepupu korban, Musli Mulyono ketika ditemui di Mapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (2/7/2020).

Ia hadir bersama Persatuan Mahasiswa Kokop (PKM) kala menggelar audensi bersama Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, di Gedung Serbaguna Mapolres.

"Kondisi perekonomian keluarga korban sangat minim, bahkan tergolong miskin."

"Ia anak ketiga dari empat bersaudara," jelasnya.

Tragedi pemerkosaan itu terjadi di sebuah hutan di Desa Bungkek, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim).

Tempat kejadian perkara (TKP) berjarak sekitar 600 meter dari rumah korban.

Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Jumat (26/6/2020) dini hari.

Informasinya, korban awalnya dijemput dua orang mengunakan sepeda motor.

Mereka hendak berbelanja di sebuah minimarket pada Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Seusai berbelanja, korban dan dua penjemput itu diadang tujuh orang.

Ketujuh orang itu mengaku sebagai keluarga korban.

Dua orang penjemput itu langsung menyerahkan korban.

Karena ketujuh orang tersebut mengatakan bahwa korban telah menghilang beberapa hari terakhir.

"Si pejemput itu memang pernah ke rumah korban, tapi intensitasnya tidak begitu sering."

"Terkadang juga janjian di depan rumah korban," pungkas Musli.

Ketua Umum PKM Samsul Hadi mengungkapkan, meninggalnya korban tidak lantas menghentikan proses hukum atas kasus pemerkosaan tersebut.

"Setidaknya hingga ketujuh pelaku ditangkap dan diproses secara hukum," ungkap Samsup Hadi.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil kajian PKM, ketujuh pelaku pemerkosaan harus dijerat dengan pasal berlapis Pasal 285 KUHP tentang Kejahataan terhadap Kesusilaan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Kami mendukung dan mendesak Polres Bangkalan untuk secepatnya menyelesaikan proses penegakan hukum kasus ini," ungkap Samsul.

Selain itu, lanjutnya, Polres Bangkalan harus mampu memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada keluarga korban.

"Kami menilai, meninggalnya korban tidak terlepas dari kelalaian Polres Bangkalan dalam memberikan jaminan keamanan dan perlindungan," tegasnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, kehadiran PMK memberi dukungan kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut dengan beberapa masukan.

"Kami turut berduka cita dan proses penyidikan terus berlanjut."

"Kami akan memaksimalkan," ungkap Rama Samtama Putra.

Ia menjelaskan, kasus tersebut baru dilaporkan pada Minggu (28/6/2020).

Sejauh ini, Satreskrim Polres Bangkalan telah mengantongi identitas tiga dari tujuh pelaku pemerkosaan.

"Dua penjemput korban sudah kami mintai keterangan hari ini."

"Korban juga tidak mengenal ketujuh pelaku," pungkas Rama Samtama Putra.

Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya adalah Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah Tragis Janda Muda Dirudapaksa 7 Orang di Madura Akhirnya Tewas Bunuh Diri, Kronologinya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved