Istri Gerebek Suami Berduaan dengan WIL di Hotel, Lapor Polisi, Pasangan Selingkuh Jadi Tersangka
Dari pemeriksaan perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan hingga wanita AMS hamil dua bulan
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Saat asyik memadu asmara di kamar hotel yang berada di Jalan Balai Kota Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat, pasangan selingkuh berinisial DA dan pacar perempuannya AMS ini tiba-tiba digerebek oleh istri sah.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit PPA AKP Dian Ginting mengatakan pihaknya yang mendapat laporan ini kemudian mengamankan kedua pasangan selingkuh tersebut.
"Dari pemeriksaan perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan hingga wanita AMS hamil dua bulan," ucap Dian, Minggu (5/7/2020).
Lanjut AKP Dian, pihaknya telah menetapkan DA dan AMS sebagai tersangka atas kasus perzinahan.
• Digerebek Istri Sah di Kamar Hotel, Pasangan Selingkuh Jadi Tersangka, Sang Pelakor Hamil 2 Bulan
"Keduanya dijerat dengan Pasal 284 Ayat (1e) huruf a dan Ayat (2e) huruf b dari KUHPidana," ujar Dian.
Informasi yang dihimpun, perselingkuhan ini terbongkar, Kamis (2/7/2020) tengah malam lalu.
Sang istri berinisial ESA curiga kalau suaminya berselingkuh dengan perempuan lain.
Ternyata bener ESA mendapati kalau suaminya DA sedang berada di dalam hotel di Jalan Balai Kota dan bergegas menuju ke sana.
Dirinya langsung mendobrak kamar hotel bernomor 154 tersebut.
• TERBARU Viral Video Selingkuh di Hotel Grand Inna Medan, Suami dan Wanita Pelakor Ditahan Polisi
Dan ternyata benar sang suami DA sedang berduaan dengan teman wanitanya berinisial AMS.
Bahkan, di atas tempat tidur ditemukan pakaian dalam perempuan dan laki-laki.
Korban yang kesal dengan perbuatan suaminya akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan. (cr23/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/istri-sah-grebek-pasangan.jpg)