Kasus Novel Baswedan

SOSOK Irjen Rudy Heriyanto Jadi Sorotan di Kasus Novel Baswedan soal Hilangnya Barang Bukti

Irjen Pol Rudy Heriyanto jadi sorotan, gak disangka barang bukti kasus Novel Baswedan bisa hilang

Editor: Salomo Tarigan
ist via tri bun kaltim
Irjen Pol Rudy Heriyanto 

TRI BUN-MEDAN.com -

Nama Irjen Pol Rudy Heriyanto jadi sorotan dalam kasus Novel Baswedan.

Novel Baswedan
Novel Baswedan (TRI BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terlebih setelah tim kuasa hukum Novel Baswedan, penyidik KPK korban penyiraman air keras melaporkan perwira tinggi Polri itu kepada Divisi Propam Polri.

Yakni terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi.

KRONOLOGI Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa Ditangkap di Serbia dan Dipulangkan

Lalu siapa Rudy Heriyanto yang tiba-tiba terseret kasus Novel Baswedan?

Lulusan Non Akpol

Penelusuran Tri bunnews.com, Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. (lahir di Jakarta, 17 Maret 1968; umur 52 tahun) adalah seorang perwira tinggi Polri.

Rudy merupakan alumni Sekolah Perwira Polri tahun 1993.

Berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Widyaiswara Utama Sespim Polri.

Jabat Kadivkum Polri Dilantik Jenderal Tito

Irjen Pol Rudy Heriyanto saat ini menjabat sebagai Kepala DIvisi Hukum (Kadivkum) Polri.

Ia dilantik pada 2019 oleh Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian.

Seperti halnya diberitakan dalam laman resmi polri.go.id, sertijab digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Sertijab digelar berdasarkan mutasi dengan nomor Nomor ST/2316/IX/KEP./2019 tertanggal Senin 2 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri, Irjen Eko Indra Heri.

Dalam mutasi dan promosi perwira tinggi polri itu, Irjen Rudy Heriyanto ditunjuk Kadiv Hukum Polri menggantikan Irjen Mas Guntur Laupe.

KRONOLOGI Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa Ditangkap di Serbia dan Dipulangkan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved