Lion Air Sediakan Dua Fasilitas Pelayanan Rapid Test, Lokasinya di Sini

kelanjutan kerjasama dengan Klinik Lion Air Medika, Dompet Dhuafa Republika dan fasilitas kesehatan lainnya

dok. AP II
Di bandara AP II kini ada fasilitas rapid test, dioperasikan oleh pihak lain. Contohnya di Bandara Soekarno-Hatta, Holding BUMN Farmasi membuka fasilitas rapid test 24 jam di Terminal 2 dan Terminal 3 sehingga membantu traveler yang harus terbang mendadak, misalnya dalam rangka dinas. 

TRI BUN.MEDAN.com, MEDAN - Lion Air Group mengumumkan pengembangan jaringan layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan cepat, Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group dengan masa berlaku selama 14 hari. Harapan utama kegiatan dimaksud akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan udara.

"Pengembangan ini merupakan kelanjutan kerjasama dengan Klinik Lion Air Medika, Dompet Dhuafa Republika dan fasilitas kesehatan lainnya. Perluasan dari layanan Rapid Test Covid-19 sebelumnya, kini mencakup dan tersedia di Medan di dua titik (tempat) lokasi pelayanan yang berlokasi strategis," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

Harga Rapid Test Bervariasi, LBH Medan Sebut Harus Ada Payung Hukum

Layanan Rapid Test Covid-19 melalui jaringan titik lokasi Lion Air Group bekerja sama Klinik Lion Air Medika dan fasilitas kesehatan lain di Medan meliputi Teratai (Lotus) Medical Center Medan Jalan Brigjen Katamso No 585A, Medan.

Pelayanan tersedia Senin hingba Sabtu pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. Sedangkan Minggu dan hari libur pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Selain itu, untuk jaringan layanan Rapid Test Covid-19 Lion Air Group bersama Dompet Dhuafa Republika efektif mulai melayani pada Selasa, 10 Juli 2020 di Medan adalah di Rumah Sakit Umum Siti Hajar di Jalan Jamin Ginting, Medan, yang melayani Senin hingga Minggu selama 24 jam

"Selanjutnya, layanan Rapid Test Covid-19 akan terus dilanjutkan dan dikembangkan di kota-kota lain di seluruh wilayah Indonesia," katanya.

Ia mengatakan, penumpang akan mendapatkan nilai lebih dengan penambahan titik lokasi layanan Rapid Test Covid-19. Untuk ketentuan pelaksanaan Rapid Test Covid-19 khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group, voucher Rapid Test Covid-19 dapat diperoleh secara langsung saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),

"Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com, dan lainnya," katanya.

Lion Air Group menawarkan fasilitas Rapid Test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved