Babak Baru Prostitusi Artis di Medan
Hana Hanifah Tinggalkan Gedung Polrestabes Medan, Pengacara Sebut Akan Pulang ke Jakarta
Artis Hana Hanifah terpantau keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 16.10 WIB.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Artis Hana Hanifah terpantau keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 16.10 WIB.
Masih dengan ditutupi jaket, Hana dengan balutan jilbab cokelat dan baju hijau bergegas memasuki mobil.
Hana tampak didampingi kuasa hukumnya Machi Achmad dan saudaranya, Putri Syah keluar dari ruangan Satreskrim menuju mobil Toyota Fortuner.
Saat dimintai komentar terkait kehadirannya di gedung Polrestabes Medan, Hana diam seribu bahasa.
Senada, ditanya apakah akan kembali pulang ke Jakarta, pengacara Machi membenarkan hal tersebut.
"Iya benar (pulang ke Jakarta)," cetusnya sembari menutup pintu mobil.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menyebutkan bahwa pihaknya masih menggali keterlibatan Hana dalam kasus dugaan dokumentasi palsu.
Apabila diperlukan keterangan tambahan, penyidik akan kembali memanggil Hana.
"Kalau dibutuhkan kita akan panggil lagi, sementara penyidik butuh waktu. Kalau memang dibutuhkan keteranganya penyidik akan minta keterangan kembali," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun.
• KKB PAPUA Masih Kalah Hebat, Separatis Ini Buat TNI Kewalahan, 35 Personel Gugur Dalam Pertepuran
Meski artis Hana Hanifah saat ini berstatus saksi korban perdagangan orang, tak tertutup kemungkinan wanita berusia 23 tahun itu menjadi tersangka.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan bahwa artis Hana Hanifah berpotensi untuk dijadikan tersangka.
Ia pun menegaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti bahwa Hana Hanifah menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.
"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.