Breaking News

Babak Baru Prostitusi Artis di Medan

Hana Hanifah Tinggalkan Gedung Polrestabes Medan, Pengacara Sebut Akan Pulang ke Jakarta

Artis Hana Hanifah terpantau keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 16.10 WIB.

Tribun Medan/ Risky Cahyadi
Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). (Tribun Medan/ Risky Cahyadi) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Artis Hana Hanifah terpantau keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 16.10 WIB.

Masih dengan ditutupi jaket, Hana dengan balutan jilbab cokelat dan baju hijau bergegas memasuki mobil.

Hana tampak didampingi kuasa hukumnya Machi Achmad dan saudaranya, Putri Syah keluar dari ruangan Satreskrim menuju mobil Toyota Fortuner.

Saat dimintai komentar terkait kehadirannya di gedung Polrestabes Medan, Hana diam seribu bahasa.

Senada, ditanya apakah akan kembali pulang ke Jakarta, pengacara Machi membenarkan hal tersebut.

"Iya benar (pulang ke Jakarta)," cetusnya sembari menutup pintu mobil.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menyebutkan bahwa pihaknya masih menggali keterlibatan Hana dalam kasus dugaan dokumentasi palsu.

Apabila diperlukan keterangan tambahan, penyidik akan kembali memanggil Hana.

"Kalau dibutuhkan kita akan panggil lagi, sementara penyidik butuh waktu. Kalau memang dibutuhkan keteranganya penyidik akan minta keterangan kembali," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun.

KKB PAPUA Masih Kalah Hebat, Separatis Ini Buat TNI Kewalahan, 35 Personel Gugur Dalam Pertepuran

Meski artis Hana Hanifah saat ini berstatus saksi korban perdagangan orang, tak tertutup kemungkinan wanita berusia 23 tahun itu menjadi tersangka.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan bahwa artis Hana Hanifah berpotensi untuk dijadikan tersangka.

Ia pun menegaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti bahwa Hana Hanifah menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.

"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved