Update Covid19 Sumut 16 Juli 2020
Jubir Gugus Tugas Sumut Sebut Belum Ada Sanksi Denda jika Tak Menerapkan Protokol Kesehatan
Aris Yudhariansyah mengatakan, pemerintah belum bisa menerapkan sanksi kepada masyarakat yang tak disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
Sreenshoot youtube humas Permprov Sumut/Maurits
Juru bicara Satuan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara dr Aris Yudhariansyah
Menghadapi adaptasi kebiasaan baru dengan situasi pandemi ini, Aris juga menyampaikan salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh pengelola kantor, gedung pertemuan atau pusat perbelanjaan bahkan di rumah adalah memastikan ketersediaan ventilasi atau saluran udara yang baik.
Selain memperoleh kualitas udara yang baik, ventilasi juga menjadi sarana sinar matahari masuk. Sinar ultraviolet dapat menurunkan risiko penyakit gangguan pernafasan.
(Wen/Tribun-Medan.com)
Rekomendasi untuk Anda