Mahasiswa UMSU Bisa Ikut Daftar Program KIP, Dapat Potongan Rp 2,4 Juta, Terakhir 22 Juli
Kementerian Pendidikan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi melakukan membuka program Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2020.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia turut berdampak ke bidang pendidikan.
Kalangan mahasiswa beberapa kali melakukan unjuk rasa terhadap universitas agar dilakukan penurunan Uang Kuliah Tunggal.
Berangkat untuk meringankan biaya UKT Mahasiswa, Kementerian Pendidikan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi melakukan membuka program Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2020.
Seluruh PTN/PTS berhak mengikuti program ini, diantaranya Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) turut berpartisipasi untuk mengikutsertakan mahasiswanya dalam program KIP 2020.
Kahumas UMSU, Ribut Priadi mengungkapkan bahwa seluruh mahasiswa UMSU berhak mengikuti seleksi program KIP yang diselenggarakan pemerintah.
"Semua siswa berhak ikut program ini. UMSU bukan menyelenggarakan tapi turut menjadi mitra dalam program ini. Para mahasiswa ini melakukan secara online, jadi mereka langsung mengirim berkas ke LLDIKTI," ungkap Ribut kepada Tribun Medan, Kamis (16/7/2020).
Adapun syarat dalam mengikuti program ini diprioritaskan kepada mahasiswa yang merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), membuat surat pernyataan kendala finansial terkait Covid-19, dan mahasiswa yang menjalani perkuliahan semester 3, 5, dan 7.
Hingga saat ini, Ribut sendiri belum mengetahui pasti berapa kuota untuk UMSU yang berhasil lulus.
"Untuk kuota UMSU sendiri kita belum tahu karena semua data dan seleksi dilakukan LLDIKTI, kita tidak punya data itu," ujarnya.
Tambahnya, Ribut menerangkan bahwa subsidi KIP sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan LLDIKTI kepada mahasiswa yang lolos akan tetap mendapat subsidi tambahan dari universitas.
"Subsidi KIP Rp 2,4 juta, sedangkan uang kuliah mahasiswa UMSU sekitaran Rp 5-7 jutaan. Jadi dari bantuan KIP ini nanti akan ditambahkan oleh universitas, sebenarnya dilema juga ya," ucap Ribut.
Kedepannya, Ribut juga berharap agar pandemi segera berakhir agar universitas dapat memulihkan keadaan belajar mengajar dengan normal kembali.
Pendaftaran program KIP akan berakhir pada 22 Juli 2020 dan untuk informasi lebih lanjut, para mahasiswa yang berniat mendaftar dapat mengunjungi website atau sosial media resmi UMSU.
(cr13/tribun-medan.com)