PS Kapolsek Percut Seituan Datangi Sarpan di Rumahnya, Saksi yang Disiksa Oknum Polisi, Kasus Lanjut

Polda Sumut memastikan bahwa LP saksi Sarpan (57) terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya akan segera ditindaklanjuti.

HO/POLSEK PERCUT Seituan
Penjabat Sementara (PS) Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengunjungi rumah Saksi Sarpan (57) di rumahnya Jalan Sidomulyo Pasar IX Percut Sei Tuan, Deliserdang. 

"Pada saat kita menkroscek kembali saksi lain. Di luar yang 4 bisa di sesuaikan keterangan ke seluruhan bahwa pelakunya AZ," sebutnya.

Polda Sumatera Utara memastikan bahwa LP saksi Sarpan (57) terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya akan segera ditindaklanjuti.

Diketahui, Sarpan telah membuat laporan terkait penganiayaan ke Polrestabes Medan yang tertuang di Nomor: LP/STTP/1643/VII/2020/SPKT Restabes Medan pada 6 Juli 2020 lalu.

(vic/t r i b u n-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved