Update Covid19 Sumut 17 Juli 2020

RSUD Deliserdang Pastikan Seorang Pasien Warga Desa Pantai Labu yang Meninggal Positif Covid-19

RSUD Deliserdang menjelaskan bahwa pasien inisial RU warga Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu benar positif covid-19.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
T RIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Direktur RSUD Deliserdang, dr Hanif Fahri SpKJ 

T R I B U N-MEDAN.com-

Managemen RSUD Deliserdang angkat bicara terkait ulah dari keluarga pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia.

Pihak RSUD Deliserdang menjelaskan bahwa pasien inisial RU warga Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu adalah benar positif covid-19.

Hal ini sekaligus membantah pernyataan pihak keluarga di media sosial yang menuliskan kalau keluarganya meninggal dunia tidak ada hubungannya dengan Covid-19.

" Pasien inisial RU memang pasien terkonfirmasi Covid-19. Kita sebenarnya sudah menyampaikan surat kepada pihak keluarga mengenai surat keterangan meninggal dan surat hasil pemeriksaan swab yang hasilnya memang positif. Ada dua itu suratnya dan memang sudah kita berikan kepada pihak keluarga atau ahli waris,"ujar Direktur RSUD Deliserdang, dr Hanif Fahri SpKJ ketika menggelar konferensi pers di aula rumah sakit Jumat, (17/7/2020).

Direktur RSUD Deliserdang, dr Hanif Fahri (tengah)
Direktur RSUD Deliserdang, dr Hanif Fahri (tengah) (T R I B U N MEDAN/Indra Gunawan)

Sebelumnya pihak keluarga RU yang mempunyai akun facebook atas nama Khairy Devi Crf sempat meluapkan emosinya di media sosial.

Ia tidak terima kalau kakeknya diberitakan oleh media massa terkait Covid-19 dan menuliskan kalimat makian.

" Mana tadi wartawan dan orang2 dan pihak terkait yang menyatakan atok (Kakek) kami RU (inisial) terpapar Corona. Uwak kalian tu yang Corona. Kepala utak kalian yang Corona. B***tang kalian,"tulis Khairy Devi Crf.

Ia juga mencantumkan dan mengunggah surat keterangan meninggal.

Tertulis kalau sebab kematian adalah gagal nafas.

Terkait hal ini Direktur RSUD pun memberikan penjelasan secara mendetail pada wartawan.

" Bahwa dalam surat keterangan kematian di seluruh dunia tidak ada ditulis meninggal karena Covid. Benar RU meninggal karena gagal nafas, ini sudah kita keluarkan suratnya namun ada juga kita keluarkan yang satu lagi surat hasil swabnya yang terkonfirmasi positif Covid-19. (terkait status pihak keluarga di media sosial) itu persepsi dari masyarakat enggak bisa nyalahkan masyarakat. Makanya kita harapkan agar wartawan bisa menyampaikan kepada masyarakat tentang hal ini sehingg masyarakat pun bisa memahami. Covid tidak ada membunuh langsung,"kata Hanif.

Hanif menjelaskan pada dasarnya selain telah mengeluarkan dua surat sekaligus pihaknya pun menyebut sudah menerangkannya kepada pihak keluarga.

Karena positif Covid-19 makanya semua proses dilakukan sesuai protokol yang sudah ditetapkan. Diakui bahwa pada saat itu managemen juga sempat memberi kelonggaran dimana pada saat proses Fardu kifayah pihak keluarga juga ada yang turut ikut mensolatkan.

" Saya tegaskan penegakan diagnosa di rumah sakit kita ini dilakukan step by step. Kalau diagnosa tidak bisa kita sebutkan di sini kecuali ada perintah dari Pengadilan. Itu hanya boleh diucapkan sama pihak keluarga,"kata dr Hanif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved