Seorang Pria Curi Celana Dalam Mantan Istrinya, Keperluan Guna Guna, Pengin Rujuk Karena Masih Cinta

Seorang pria berinisial A (47), warga Desa Lendang Nangka, Lombok Timur dipukuli masyarakat karena mencuri celana dalam mantan istrinya.

Kolase SURYAMALANG.COM
Ilustrasi - Kronologi Ulah Nakal Dukun di Nganjuk Terbongkar, Ada Bercak Darah dan Celana Dalam Cewek di Kamar. 

T R I B U N-M E D A N.com- SEORANG pria berinisial A (47), warga Desa Lendang Nangka, Lombok Timur dipukuli masyarakat karena mencuri celana dalam mantan istrinya

Adapun, tujuan A mencuri celana dalam mantan istrinya untuk keperluan guna-guna agar bisa rujuk kembali.  

Ketahuannya kasus pencurian itu bermula kecuriaan S (35) mantan istri A yang kehilangan celana dalam

Lalu, S menduga pencuri celana dalam itu adalah mantan suaminya. Sehingga melapor ke para tetangga

Mendengar hal tersebut, warga geram dan mendatangi rumah A. Awalanya A tidak mau mengakui perbuatannya.

Massa yang emosi kemudian memukuli A hingga ia terluka di bagian punggung, belakang telinga, dan telinga kiri.

Yang fatal, tangan kiri A putus akibat sabetan senjata tajam yang dibawa massa.

Setelah diamuk massa, A mengakui perbuatannya.

Ia mengatakan sengaja mengambil celana dalam mantan istrinya untuk guna-guna agar S mau diajak rujuk karena ia masih mencintai sang mantan istri.

"Menurut pengakuan A, setelah dipergok oleh S mantan istrinya, mau dipakai atau dijadikan guna-guna agar mantan istrinya mau kembali lagi," kata Kapolsek Masbagek AKP Zen Basri, Jumat (17/7/2020).

Zen mengatakan saat ini A masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sementara itu polisi masih melakukan penyelidikan dan telah mengantongi identitas pelaku yang membawa senjata tajam

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Demi Cinta, Celana Dalam Mantan Istri Dicuri untuk Guna-guna

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved