Jaksa Geledah Kantor BPKPAD Karo, Angkut Tiga Koper Berisi Berkas Terkait Korupsi TPA Dokan
Kejari Karo, melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Karo,
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan/Muhammad Nasrul
TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (20/7/2020).
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karo ini, dilakukan mulai sekira pukul 12.00 WIB.
Setelah beberapa saat melakukan pemeriksaan, akhirnya tim penyidik selesai melakukan penggeledahan sekira pukul 16.40 WIB.
Amatan www.tribun-medan.com, pada saat keluar dari gedung BPKPAD terlihat tim penyidik yang mengenakan rompi berwarna hitam dengan lis merah itu, terpantau membawa tiga buah koper.
Selain itu, tim penyidik juga membawa satu unit printer.
Informasi yang didapat dari Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Andriani Efalina br Sitohang, penggeledahan yang dilakukan pihaknya kali ini terkait dengan kasus korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang saat ini sedang diusut.
Ua mengatakan, pengambilan dokumen ini sendiri sudah diatur di dalam pasal 184 KUHAP, sebagai alat bukti tindak pidana.
"Pada hari ini, kami dari Kejari Karo mengadakan penggeledahan untuk mengambil dokumen sesuai dalam pasal 184 KUHAP," ujar Andriani.
Saat ditanya mengenai kasus yang berkaitan dengan pengadaan lahan TPA di Desa Dokan, Kecamatan Merek, dirinya membenarkan hal tersebut.
Ketika ditanya perihal dokumen apa saja yang dibawa, wanita berambut sebahu ini mengatakan belum dapat membeberkan apa saja yang diambil.
Namun, secara garis besar dirinya mengatakan jika dokumen yang dibawa menggunakan tiga koper itu, berkaitan dengan kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani.
"Iya ini masih berkaitan dengan pengembangan kasus TPA kemarin," ungkapnya.
Di tempat serupa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Kamperas Terkelin Purba, saat ditanya perihal penggeledahan ini, dirinya membenarkan jika salah satu instansi yang ada di Pemkab Karo turut digeledah oleh tim penyidik dari Kejari Karo.
Ia juga membenarkan, jika penggeledahan ini terkait pengadaan lahan TPA di Desa Dokan.
"Jadi penggeledahan ini memang terkait pengadaan lahan TPA di Dokan. Tidak ada yang diperiksa, hanya menggeledah dokumen saja," ucapnya.
Dirinya menyebutkan, pada saat proses penggeledahan tadi memang pihak dari Kejari Karo sudah dilengkapi dengan dokumen pemeriksaan.
Sehingga, pihaknya juga ikut kooperatif dan mempersilakan tim penyidik melakukan tugasnya.
(cr4/tribun-medan.com)