Update Covid19 Sumut 21 Juli 2020

BUKAN DIDENDA, Hukuman bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Medan, Akhyar Singgung Pasal di Perwal

Hukuman bagi warga yang melanggar peraturan protokol kesehatan di Medan berbeda dengan di kota lain.

Editor: Salomo Tarigan
T R I B U N MEDAN/Gita Tarigan
PLt Wali Kota Medan Akhyar Nasution 

"Sampai saat ini tercatat akumulasi jumlah spesimen yang sudah diperiksa adalah sebanyak 17.701 spesimen," ujarnya.

Dr Whiko menjelaskan angka akumulasi spesimen tersebut meningkat lebih dari 4.000 dalam dua Minggu terakhir.

Sebelumnya jika dibanding jumlah yang sempat diumumkan pada 8 Juli lalu sudah ada sebanyak 13.731 spesimen terkait Covid-19 yang diperiksa.

Artinya dalam dua Minggu terakhir ada kurang lebih 285 spesimen yang diperiksa per harinya.

Sebelumnya, Relawan tim komunikasi GTPP Sumut dr Putri Sitanggang juga mengatakan, upaya menangani pandemi covid-19 dilakukan dengan memperkuat penelusuran kontak antar masyarakat.

Langkah penelusuran itu turut melibatkan aparat kesehatan baik di tingkat puskesmas maupun di Dinas Kesehatan.

Dia menambahkan GTPP covid Sumut juga terus berusaha melakukan penelusuran pasien positif.

Di antaranya dengan menelusuri pihak -pihak yang kontak dengan pasien positif serta dengan melakukan pengujian sampel spesimen swab yang semakin masif.

"Penelusuran ini penting dalam rangka untuk mencari kasus positif yang dilakukan dengan pengujian sampel spesimen secara masif," terangnya.

(cr21/can/t r i b u n-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved