Diamankan Kasus Penganiayaan Polisi, 7 Orang Diserahkan ke Satres Narkoba karena Positif Amphetamine

Tujuh orang yang diamankan terkait kasus penganiayaan oknum polisi, ternyata positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tujuh orang yang diamankan terkait kasus penganiayaan oknum polisi, ternyata positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Ketujuh orang itu kini telah diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa dari 17 orang yang diamankan terkait penganiayaan oknum polisi ada 7 orang yang positif dan akan diproses pidananya.

"Dari 17 orang kita lakukan tes urine, dan 7 orang positif amphetamine. Untuk saksi yang positif amphetamine diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (21/7/2020).

Sementara itu, dalam kasus penganiayaan polisi, penyidik telah menetapkan delapan orang tersangka.

Dua di antaranya yakni anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring, dan seorang wanita.

Riko menyebutkan penetapan tersangka hasil dari prarekonstruksi dan gelar perkara terhadap 17 orang yang telah diamankan.

"Kemarin kita sudah laksanakan prarekonstruksi, dan telah dilaksanakan gelar perkara untuk tetapkan tersangka. Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya kepada Tribun Medan.

Kedelapan orang tersebut terdiri dari 7 pria dan 1 perempuan. Sementara, untuk 9 orang lainnya masih berstatus saksi.

"Untuk 9 orang status masih masih saksi," tambah Riko.

Sebelumnya, Kabid Human Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan menerangkan penyebab bentrok tersebut akibat masalah sepele.

"Masalah senggolan kita sebut seperti itu, sebenarnya masalah sepele senggolan. Kemudian berkembang seperti itu, padahal sudah menyebutkan dia anggota Polri), kemudian tetap mendapatkan perlakuan seperti itu," sebutnya.

Sebanyak 17 orang telah diamankan terkait kasus penganiayaan dua personel polisi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumut di salah tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan Medan, Minggu (19/7/2020) dini hari.

Kedua polisi tersebut adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka KG dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka MA.

Dari video rekaman CCTV berdurasi 1.18 detik, terlihat di halaman tersebut dipenuhi sejumlah orang.

Terlihat seorang wanita berdebat dengan seorang pria.

Namun tiba-tiba seorang pria berpakaian baju merah langsung memukul pria berpakaian hitam yang sedang berdebat yang diduga seorang anggota polisi.

Pria yang terkena pukulan itu langsung tersungkur.

Saat mencoba berdiri, pria itu kembali dipukuli oleh sejumlah orang lainnya.

Kronologi Kejadian

Dugaan aniaya tersebut terjadi saat Bripka KG mendatangi lokasi sesuai undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.

Setengah jam kemudian, korban Bripka KG pun tiba dilokasi dan bertemu dengan Bripda MO.

Tak lama berselang, tiba-tiba terjadi keributan antara kelompok oknum anggota DPRD dengan kelompok lain.

Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.

Melihat itu, Bripda MO pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka KG yang menjadi korban kebringasan oknum anggota DPRD Sumut.

Hingga akhirnya, Bripka MA pun tiba dan mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekanya Bripka KG.

Namun, Bripka MA pun menjadi korban kebringasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.

Tak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna untuk perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Informasi lain yang berhasil didapat, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.

Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved