5 Klarifikasi Artis Hana Hanifah, Bantah Dibayar Rp 20 Juta hingga Hubungan dengan Kriss Hatta

Lewat kanal Youtube miliknya, artis FTV Hana Hanifah membantah terima bayaran Rp 20 juta hingga hubungannya dengan Kris Hatta yang selama ini beredar.

Tribun Medan/ Risky Cahyadi
Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). (Tribun Medan/ Risky Cahyadi) 

Lewat kanal Youtube miliknya, artis FTV Hana Hanifah membantah terima bayaran Rp 20 juta hingga hubungannya dengan Kris Hatta yang selama ini beredar.

"Di luar dugaan Hana, Hana diamankan oleh Polrestabes Medan yang dikaitkan dengan prostitusi online," ceritanya.

TRIBUN-MEDAN.com - Nama artis FTV Hana Hanifah menjadi sorotan setelah dirinya diamankan oleh Polrestabes Medan pada 12 Juli 2020 silam.

Hana Hanifa diamankan pihak kepolisian lantaran dikaitkan dengan prostisusi online.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, Hana Hanifa ditetapkan sebagai saksi dan kembali ke Jakarta bersama keluarga dan kuasa hukum.

Beberapa hari berselang, Hana Hanifah pun memberikan klarifikasi terkait kasus prostitusi online yang menyeret namanya.

Melalui kanal YouTubenya, Hana Hanifah lantas membuat klarifikasi tentang dirinya yang terseret dalam kasus tersebut.

Sulitnya Mengajak Ikut Rapid Test, Dokter sampai Tarik-Tarik Pedagang di Pasar Simalingkar

Dikutip dari TribunStyle, berikut 5 klarifikasi Hana Hanifah perihal namanya yang ikut terseret dalam kasus prostitusi Medan.

1. Hubungan dengan Tersangka

Dirinya lantas menjelaskan hubungannya dengan kedua tersangka kasus prostitusi, R dan J.

Hana menyebut jika dirinya baru kali pertama bekerja sama dalam permotretan dengan kedua orang tersebut.

"J itu setahu aku fotografer dan R itu setahu aku asistennya.

Jadi kemarin itu first time aku kerjasama bareng mereka," ujarnya dikutip dari YouTube Hana Hanifah, Rabu (22/07/2020).

2. Bantah Terima Uang

Hana juga membantah dirinya menerima transfer uang.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved