Perempuan 23 Tahun Asal Madiun Serahkan Foto, Video Bugil hingga 90 Juta ke Kasar Narkoba Gadungan
Lantaran ketakutan kasus pornografinya akan diproses hukum, korban menyanggupi permintaan pelaku.
Pria berinisial DH ini kami tangkap setelah ada laporan dari seorang perempuan yang mengaku diperas hingga Rp 90 juta. Setelah kami selidiki ternyata pria yang mengaku sebagai kasat narkoba itu pernah menjadi residivis kasus yang sama
TRIBUN-MEDAN.com - Pengorbanan wanita cantik asal Madiun sebut saja Rindu untuk meraih hati seorang 'polisi' yang dikenalnya di dunia maya, semuanya diberikan.
Mulai foto bugil, video porno¹ dan uang Rp 90 juta.
Tidak itu saja, wanita 23 tahun itu juga beberapa kali disetubuhi pelaku yang mengaku sebagai Kasat Narkoba berpangkat AKP.
Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa, menjelaskan pelaku yang mengaku sebagai kasat narkoba itu mengancam akan menyebarkan video dan foto porno milik korban.
“Pria berinisial DH ini kami tangkap setelah ada laporan dari seorang perempuan yang mengaku diperas hingga Rp 90 juta. Setelah kami selidiki ternyata pria yang mengaku sebagai kasat narkoba itu pernah menjadi residivis kasus yang sama,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).
Kapolres menuturkan, wanita yang menjadi korban kasat narkoba gadungan itu bermula saat kenalan di media sosial.
Kepada korban, DH alias Ary warga Kedunggalar, Kabupaten Ngawi mengaku bernama Agung Pratama sebagai anggota Polda Jatim.
Korban yang masih sendirian tertarik dengan tipu daya tersangka.
Dari perkenalan itu, gayung bersambut korban lantas memberikan nomor WhatsApp kepada DH.
Setelah cukup intens komunikasi via WhatsApp, tersangka mulai bertindak neko--neko.
Ia minta korban mengirim foto dan video bugil melalui aplikasi itu.
Karena sudah masuk dalam perangkap, apapun permintaan tersangka diikuti korban.
Beberapa foto bugil dan video dikirim lantaran korban jatuh hati dengan tersangka.
Setelah memiliki foto dan video bugil korban, tersangka mulai menjalankan aksi perannya.