Perempuan 23 Tahun Asal Madiun Serahkan Foto, Video Bugil hingga 90 Juta ke Kasar Narkoba Gadungan
Lantaran ketakutan kasus pornografinya akan diproses hukum, korban menyanggupi permintaan pelaku.
Pelaku menghubungi korban, pura-pura ditangkap Satresnarkoba karena tersandung masalah narkoba. Tersangka berpura-pura juga dijerat dengan pidana pornografi lantaran di dalam ponselnya terdapat foto dan video bugil yang pernah dikirim korban.
Korban lalu diminta tersangka menghubungi Kasat Narkoba, AKP Hariyanto agar memberi sejumlah uang. Tujuannya tidak turut dijerat pidana Undang undang Pornografi.
Setelah meyakinkan korban atas kejadian tersebut, tersangka berganti peran sebagai kasat narkoba gadungan dan mengaku bernama AKP Hariyanto.
Dalam waktu singkat korban yang ketakutan langsung menghubungi AKP Hariyanto, yang sebenarnya adalah pelaku sendiri.
“Jadi, tersangka ini memerankan dua orang sekaligus sebagai Agung Pratama dan AKP Hariyanto,” ujar Kapolres Bobby.
Lantaran ketakutan kasus pornografinya akan diproses hukum, korban menyanggupi permintaan pelaku.
Korban mentransfer uang berulang kali ke rekening tersangka dengan total sekitar Rp 90 juta.
Pelaku juga berulang kali menemui dan mengajak korban berhubungan badan.
Korban pun menurut kemauan tersangka lantaran dijanjikan kasus pornografinya tidak akan diproses hukum.
Korban baru sadar menjadi korban penipuan dan pemerasan setelah tersangka menghilang dan nomor handphonenya tidak bisa dihubungi.
Merasa menjadi korban penipuan, wanita ini lapor ke Polres Madiun Kota.
Dalam pemeriksaan terjngkap, uang hasil memeras korban dipakai membeli motor Suzuki FU, membayar utang dan foya-foya.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.
“Sebelum terjerat kasus ini, tersangka pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2015 di Sleman, Yogyakarta. Saat itu tersangka dihukum satu tahun penjara,” kata Bobby.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan ajakan atau orang yang baru dikenal di dunia maya," imbaunya.
(Muhlis Al Alawi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bermodal Foto dan Video Bugil, Polisi Gadungan Peras Perempuan Rp 90 Juta