Terkini Oknum DPRD Sumut Dipenjara

Polisi yang Diinjak dan Dipukuli Kelompok Kiki Handoko Ternyata Kantongi Senjata, Tapi Memilih Diam

Kapolrestabes Medan beberkan fakta mengejutkan terkait penganiayaan dua anggota polisi yang dilakukan kelompok anggota DPRD Sumut Kiki Handoko

T R I B U N MEDAN/Victory Arrival
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan beberkan fakta mengejutkan terkait penganiayaan yang dialami dua anggota polisi yang dilakukan kelompok anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring.

Kombes Riko membeberkan ternyata korban penganiayaan anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting, sedang memegang senjata api.

Namun, meski dinjak-injak dan dipukuli oleh sejumlah orang dari kelompok Kiki Handoko, Bripka Ginting memilih diam.

Karena itulah, mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri ini pun mengapresiasi kesabaran para anggotanya tersebut.

"KHS tahu bahwa itu anggota Polri dan anggota kita bersenjata. Saya salut dengan anggota kita, dengan kondisi seperti itu, dia tidak mengeluarkan senjata. Dia hanya bertahan," tuturnya kepada Tribun, Rabu (22/7/2020) di Mapolrestabes Medan.

Ia bahkan menyebutkan kedua personil tersebut tetap bertahan meski diinjak-injak dan kepalanya ditarik.

"Lihat videonya diinjak-injak dia sudah pingsan pun ditarik kepalanya, dekat parkiran mobil itu masih ditarik kepalanya, diseret terus diinjak lagi. Kan sadis itu. Tapi mereka tetap bertahan," tegasnya.

Riko bahkan membeberkan fakta baru bahwa awalnya polisi yang ada di lokasi tersebut melerai perkelahian antara dua ormas.

Lalu tiba-tiba tersangka PA memfoto dirinya sedang mengalami luka di bibir yang kemudian ditunjukkan kepada Kiki Sembiring yang diakui diakibatkan oleh polisi.

"Ini dua OKP berantem, di situ ada polisi memisahkan, udah ceritanya selesai, udah damai, enggak ada masalah. Tiba-tiba ada perempuan ini yang WA ke saudara KHS ini bahwa dia dipukul, enggak ada hubungan yang ada di situ. Lain ini kejadiannya," tutur Riko.

Namun, Riko menjelaskan saat ditanyai apakah mengenal polisi tersebut, tersangka PA mengaku tidak tahu karena dalam kondisi mabuk.

"Pengakuannya seperti itu terus kita tanya, kenal tidak dengan polisinya, dia bilang enggak kenal, bisa tunjukkan enggak, lupa, kondisinya mabuk. Jadi dia menunjukkan bibirnya merah difoto sama dia (PA) dan dikirim ke KHS," jelasnya.

Selain telah menetapkan delapan tersangka, Tim Satreskrim juga tengah memburu dua tersangka lainnya yang ikut menganiaya anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka Mario.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menerangkan bahwa total ada 10 orang yang telah dijadikan tersangka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved