Terkini Oknum DPRD Sumut Dipenjara
SETELAH Oknum DPRD, Polrestabes Medan Kejar 2 Buronan Tersangka Kasus Penganiayaan 2 Polisi Brimob
Jadi 10 tersangka seluruhnya, di mana delapan sudah kita tahan dan dua masih DPO.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Salomo Tarigan
T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN -
Tim Polrestabes Medan masih memburu 2 tersangka buron terkait penganiayan dua oknum polisi di sebuah kelab hiburan malam di Medan.
Selain telah menetapkan delapan tersangka, Tim Satreskrim juga tengah memburu dua tersangka lainnya yang diduga ikut menganiaya anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting dan Personil Ditlantas Polda Sumut Bripka Mario.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menerangkan bahwa total ada 10 orang yang telah dijadikan tersangka.

"Yang DPO inisial A kemudian inisial M. Jadi 10 tersangka seluruhnya, di mana delapan sudah kita tahan dan dua masih DPO," tuturnya di Mapolrestabes Medan, Rabu (22/7/2020).
Riko membeberkan kedua DPO tersebut berperan memukili dan menginjak-injak para korban hingga tersungkur.
"Yang DPO ini perannya ini memukuli dan menginjak-injak, inisial M dan A, ini lagi kami cari," tuturnya.
Ia juga menegaskan agar para pelaku segera menyerahkan diri..
"Kami mengimbau kepada yang bersangkutan supaya menyerahkan diri. Mau kemana saja pasti akan kita kejar dan untuk keluarganya kami meminta agar menyerahkan tersngka,"
Riko menyebutkan bahwa terdapat 8 tersangka dalam kasus ini dimana satu di antaranya terdapat seorang wanita berinisial PA.
Ke delapan tersangka tersebut adalah KHS, RAS, SS, ZAD, PHT, AJ, LFG dan perempuan PA.
"Penganiayaan yang dilakukan tersangka utama RAS, kemudian saudara SS, kemudian saudara ZAD, kemudian PHT, kemudian AJ, kemudian KHS, kemudian LFG, yang perempun PA," tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa awal mula bentrok ini terjadi karena PA memprovokasi KHS untuk membawa kelompoknya
*Perannya PA ini memprovokasi dia yang memanggil saudara KHS dan teman-temannya dari lantai 6 ditarik ke bawah untuk mencari di lapangan parkir ya saudari PA ini," sebut Riko.
Riko menerangkan bahwa dari hasil yang didapati penyidik adanya bukti chat WhatsApp antara PA dan Kiki Sembiring yang menyebutkan dirinya dipukul oleh polisi.