Terkini Oknum DPRD Sumut Dipenjara
SETELAH Oknum DPRD, Polrestabes Medan Kejar 2 Buronan Tersangka Kasus Penganiayaan 2 Polisi Brimob
Jadi 10 tersangka seluruhnya, di mana delapan sudah kita tahan dan dua masih DPO.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Salomo Tarigan
Dari 8 orang tersebut terdiri dari 7 pria dan 1 perempuan. Sementara, untuk 9 orang lainnya masih berstatus saksi.
"Untuk 9 orang status masih masih saksi," tuturnya.
Riko beberkan awal mula penyebab terjadinya bentrok antara kelompok oknum anggota DPRD Sumut dengan polisi di salah tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan Medan, Minggu (19/7/2020) dinihari.
Ia menyebutkan bahwa awal mula bentrok bermula dimana anggota Dewan Kiki Handoko Sembiring menerima pesan dari teman wanitanya bahwa dirinya dipukul oleh anggota polisi.
Lalu, anggota dewan fraksi PDIP tersebut mendatangi korban dan hingga kronologi kejadian terjadi seperti video CCTV.
"Kronologinya kejadiannya di parkiran gedung kapital. Dari hasil pemeriksaan saudara K menerima WA dari rekan wanitanya bahwa dia dipukul atau apa oleh seseorang yang katanya anggota polisi," tuturnya di RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7/2020).
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan menerangkan penyebab bentrok tersebut akibat masalah sepele bersenggolan.
"Masalah senggolan kita sebut seperti itu, sebenarnya masalah sepele senggolan. Kemudian berkembang seperti itu, padahal sudah mengingatkan bahwa anggota tersebut dia menyebutkan dia anggota kemudian dia tetap mendapatkan perlakuan seperti itu," sebutnya.
(vic/t r i b u n-medan.com)