Uang Palsu Rp 20 Ribu, Penjual Manisan Ternyata Cuma Terima Uang Rp 2 Ribu dari Pembelinya
Kerugian harus ditanggung seorang penjual manisan setelah tak sadar menerima uang Rp 20.000 palsu.
Hanya saja, saat melakukan transaksi ia tampak tergesa gesa.
Akibat hal tersebut, pedagang ini merasa merugi meskipun menurutknya kerugian tersebut memang tidaklah seberapa.
Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah, melalui Paur Humas polres Lahat, Aiptu Lispono, mengimbau agar pedagang teliti dan waspada.
Ia juga meminta jika ditemukan kembali agar segera melapor.
Dikatakan Lisponi, bisa jadi oknum memnfaatkan pedagang yang ada di Desa atau situasi ramai.
"Ya dengan adanya penemuan inu kita imbau warga agar teliti, "tegasnya.
Penipuan dengan modus uang palsu tak hanya terjadi di Sumatera Selatan.
Beberapa waktu peristiwa serupa juga terjadi di Madura, Jawa Timur.
Seorang wanita nekat membeli perhiasan emas mengunakan uang palsu di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Nurul Chotijah Nekat Beli Emas Pakai Uang Palsu
Nurul Chotijah, warga Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, terpaksa mendekam di tahanan Polres Pamekasan, Madura
Ini setelah ia ketahuan membeli perhiasan emas memakai uang palsu di Toko Emas Jakarta, Jalan Diponegoro, Pamekasan, Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan, Kamis 25 Juni 2020 sekira pukul 15.00 WIB, pihaknya mendapat laporan dari kasir Toko Emas Jakarta.
Kasir tersebut melapor ada pengunjung yang membeli emas dan membayar pakai uang palsu.
Berbekal laporan itu, anggota Polres Pamekasan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.