Mengaku Sayang, Pria Ini Jual Calon Istri Bercinta dengan Lelaki Lain, Rp 250 Ribu Untuk Modal Nikah
Saat diinterogasi diketahui salah satu pasangan, yakni UJ (pria) dan RI (perempuan) berhubungan lantaran telah ada kesepakatan dengan tersangka Yo.
Terdapat barang bukti diantaranya dua buah telepon seluler, uang sebesar Rp 400.000 dan dua bungkus alat kontrasepsi yang belum dipakai.
Kejadian ini mengakibatkan pelaku diancam pasal erlapis tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(Tribunnewswiki/Wartakotalive.com*)
• VIDEO - VIRAL Simpan Uang Dalam Tas Plastik, Saat Diambil Sudah Dimakan Rayap
• DPRD Jember Sepakat Memakzulkan Bupati Faida, Berikut Alasan Dibalik Keputusan Tersebut
• Bermula dari Kecurigaan Tetangga, Ayah Poligami dengan Anak Tiri Akhirnya Terbongkar
• Fakta Kasus Suami Jual Istri lewat MiChat, Mengaku Bangkrut hingga Layani Threesome
Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul Demi Biaya Nikah, Calon Istri Dijual Seharga Rp 250 Ribu untuk Berhubungan Intim dengan Pria Lain