Pijat Mama Muda (18) di Kamar, Dwi Tak Kuat Tahan Nafsu Bikin Istri Orang Mendesah, Dipergoki Suami
Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
TRI BUN-MEDAN.com - Bak kata pepatah, "bak kucing di kasih ikan", itulah yang terjadi pada tukang Pijat keliling satu ini.
Ia dipersilahkan memijat seorang mama muda yang masih berusia 18 tahun di dalam kamar tanpa pengawasan langsung sang suami.
Bak kata bang Napi, kejahatan terjadi bukan saja karena ada niat namun juga karena ada kesempatan.
Merasa mendapat kesempatan, tukang Pijat keliling itu pun lepas kontrol, sehingga terjadilah peristiwa memalukan.
Kenapa tidak, ia menggauli istri orang yang dipercayakan kepadanya untuk dipijat perutnya, bukan dipijat yang lain.
• Qhamar Gul dan Habibullah Gul, Kakak Beradik yang Tembak Mati Taliban, Pelaku Pembunuh Orangtuanya

Hal yang dilakukan Tukang Pijat keliling di Surabaya ini sangat nekat.
Pasalnya dengan berani ia merudapaksa istri pelanggannya.
Padahal suami korbannya itu ada di rumah.
Pelaku bernama Dwi Apriyanto (40), kabarnya bapak dua anak itu sudah menjadi tukang Pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu.
Korbannya seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun, sebut saja dengan nama samaran Bunga.
• Terekam CCTV, Imam Masjid Ditusuk OTK saat Pimpin Doa, Pelaku dari Belakang, Ditendang Pisau Bengkok

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Jadi tukang Pijat keliling itu pelaku diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).
Ceritanya, ungkap Subiyantana, sebelum merudapaksa korban, pelaku saat itu memang sedang dipanggil jasanya oleh suami korban untuk memijat Bunga.
Sebab, sang mama muda ini belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.
"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan diperutnya, lalu panggil jasa tukang Pijat," tuturnya.
• UNIK, Beli Saham dan Reksa Dana Syariah Bisa Kurban Dua Ekor Sapi

Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.
Apalagi pelaku juga dikenal berpengalaman memijat sejak sembilan tahun lamanya.
Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.
Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Sadar ada yang tak beres dengan hal itu.
• TRIBUN-MEDAN-WIKI: Mengenal Datuk Badiuzzaman Surbakti Keturunan Kerajaan Sunggal
Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.
Dugaannya tak salah.
Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang Pijat yang disewanya.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.
• COVID-19, Artis Cantik Ini Sebut Paling Besar Dampaknya Adalah Dunia Hiburan, Luna Maya: Menyedihkan
Kasus Lain di Madiun
Sementara, di tempat lain WA (24), perempuan asal Madiun yang kos di Surabaya diperkosa oleh temannya cari kerja. Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Minggu (12/7/2020).
Korps Bhayangkara ini mengamankan teman WA yakni Amin Tohari (35) warga Dusun Krajan, Desa Kedawung, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Kasubaghumas Polres Pasuruan Kota AKP Endy menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban.
Saat itu, korban melaporkan tersangka atas dugaan pemerkosaan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dan tak lama, pihaknya mengamankan tersangka.
"Sekarang tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota," kata AKP Endy saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).
Endy menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2020).
Korban bersama pelaku berangkat dari Surabaya berboncengan motor.
Tujuan korban ke Pasuruan untuk mencari pekerjaan dengan harapan dibantu tersangka.
"Sesampainya di simpang empat Sedarum, motor dibelokkan ke kiri arah utara, sampai ke area persawahan yang ada di Desa Kedawang," sambung dia.
Di sawah itu, kata dia, korban dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tersangka membungkam mulut lalu melampiaskan nafsu jahatnya kepada korban.
"Korban tak bisa melawan," urai dia.
Selanjutnya, nasib sial kembali dialami korban. Setelah tersangka puas melakukan aksinya, tersangka membonceng korban ke SPBU Watestani.
Di tempat ini korban pura-pura diminta menunggu karena tersangka ke rumah temannya.
"Faktanya, korban ditinggal oleh tersangka. Selanjutnya korban ditolong orang dan diantarkan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Nguling," tambah dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tukang Pijat Keliling di Surabaya Kepergok Setubuhi Istri Penyewanya, Seperti Ini Kronologinya.