Seorang Gadis Remaja Digilir Tetangga, Dicekoki Obat Batuk hingga Pingsan Kemudian Dirudapaksa
Saat itulah korban mengaku telah diperkosa oleh kakak beradik berinisial RT (27) dan DA (18) yang merupakan tetangganya sendiri.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus perkosaan terhadap seorang gadis remaja di Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terungkap setelah dua hari korban tak pulang ke rumah.
Ibu korban merasa curiga dan mencoba berbicara dari hati ke hati dengan anaknya tersebut.
Saat itulah korban mengaku telah diperkosa oleh kakak beradik berinisial RT (27) dan DA (18) yang merupakan tetangganya sendiri.
Diberi obat batuk 15 sachet
Menurut keterangan polisi, peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/6/2020).
Saat itu, korban sedang bermain di tetangganya, lalu bertemu dengan RT.
Oleh pelaku, korban dibujuk untuk minum obat batuk cair hingga habis 15 sachet.
"Setelah korban merasa pusing dan mengantuk, korban kemudian dibawa ke rumah tersangka dan diminta tidur di kamar. Ketika korban tidur itu, disetubuhi tersangka RT," tutur Yanto.
Diperkosa bergilir
Polisi menjelaskan, saat itu kedua orangtua pelaku tak ada di rumah. Mereka pun berbuat tak senonoh kepada korban yang tak sadarkan diri karena obat batuk.
Pelaku RT yang pertama menyetubuhi korban, lalu digilir sang adik, DA.
Yanto mengatakan, rumah tersangka hanya terpisah satu rumah dengan rumah korban.
"Setelah sang kakak, adiknya juga ikut menyetubuhi korban yang saat itu masih tertidur," sebut Yanto.
Atas perbuatan kedua pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
"Kedua tersangka sudah mendekam di ruang tahanan sementara Polres Sumedang," kata Yanto.
(Penulis: Kontributor Sumedang, Aam Aminullah | Editor: Farid Assifa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabur dari Rumah 2 Hari, Gadis Remaja Ini Mengaku Dicekoki Obat Batuk dan Diperkosa Tetangga"