Persiapan Dwi (40), Tukang Pijat Tak Pakai Celana Dalam dari Rumah, Bikin Istri Orang Mendesah

"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.

cronica.com.ar
Ilustrasi pemerkosaan. 

TRI BUN-MEDAN.com - Kurang ajar dan nekat, mungkin itu lah yang dapat mewakili tukang pijat keliling yang satu ini.

Pasalnya ia berani memperkosa pelanggannya.

Padahal sadar betul bahwa suami sang pelanggan sedang menunggu di luar.

Terungkap sudah kronologi dan fakta-fakta kasus seorang tukang pijat keliling di Kota Surabaya kepergok setubuhi seorang istri yang menjadi pelanggannya.

Pelaku ternyata seorang residivis dan kini harus meringkuk di tahanan kepolisian.

 Qhamar Gul dan Habibullah Gul, Kakak Beradik yang Tembak Mati Taliban, Pelaku Pembunuh Orangtuanya

ILUSTRASI - Pria 21 Tahun Tak Kuasa Tahankan Syahwat atas Kemolekan, Paksa Mama Muda Berhubungan Badan. Tak kuat lihat kemolekan ibu muda, pemuda ini paksa ajak berhubungan badan. Alasannya bikin gregetan. (Youtube via Tribun Kaltim)
ILUSTRASI - 

Hal yang dilakukan Tukang Pijat keliling di Surabaya ini sangat nekat.

Pasalnya dengan berani ia merudapaksa istri pelanggannya.

Padahal suami korbannya itu ada di rumah.

Pelaku bernama Dwi Apriyanto (40), kabarnya bapak dua anak itu sudah menjadi tukang Pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu.

Korbannya seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun, sebut saja dengan nama samaran Bunga.

 Terekam CCTV, Imam Masjid Ditusuk OTK saat Pimpin Doa, Pelaku dari Belakang, Ditendang Pisau Bengkok

Tukang pijat keliling di Surabaya yang diduga setubuhi istri penyewanya, Dwi Apriyanto (40) saat dikeler ke Mapolsek Sukolilo
Tukang pijat keliling di Surabaya yang diduga setubuhi istri penyewanya, Dwi Apriyanto (40) saat dikeler ke Mapolsek Sukolilo (Istimewa)

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Jadi tukang Pijat keliling itu pelaku diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).

Ceritanya, ungkap Subiyantana, sebelum merudapaksa korban, pelaku saat itu memang sedang dipanggil jasanya oleh suami korban untuk memijat Bunga.

Sebab, sang mama muda ini  belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.

"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan diperutnya, lalu panggil jasa tukang Pijat," tuturnya.

 UNIK, Beli Saham dan Reksa Dana Syariah Bisa Kurban Dua Ekor Sapi

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.

Apalagi pelaku juga dikenal berpengalaman memijat sejak sembilan tahun lamanya.

Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.

Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara mendesah dari istrinya.

Sadar ada yang tak beres dengan hal itu.

 TRIBUN-MEDAN-WIKI: Mengenal Datuk Badiuzzaman Surbakti Keturunan Kerajaan Sunggal

Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.

Dugaannya tak salah.

Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang Pijat yang disewanya.

"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.

Sengaja tak pakai pakaian dalam

Kepada penyidik, pelaku mengakui birahinya memuncak setelah melihat keelokan paras dan kemolekan tubuh korban.

"Nafsu. Dia akui kalau itu nafsu," kata Abidin menirukan ucapan pelaku, Kamis (23/7/2020).

Abidin menambahkan, pelaku ternyata sudah merencanakan niat jahatnya itu sejak dari rumah.

"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.

KRONOLOGI Penangkapan SPG Rokok yang Berparas Cantik Inisial B (16) dan TFP (19), Terkait Prostitusi

Apalagi, sehari sebelumnya, pada Senin (20/7/2020), ungkap Abidin, pelaku juga sudah pernah bertemu korban, yang berniat memesan jasa pemijatan untuk hari Selasa (21/7/2020).

"Karena sehari sebelumnya sudah ketemu, konsultasi," pungkasnya.

Catatan polisi, 10 tahun silam, tepatnya tahun 2010, Dwi Apriyanto pernah berurusan dengan kepolisian.

Ia adalah residivis dalam kasus kepemilikan senjata tajam.

Akibat ulahnya itu, Dwi sempat mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Pekalongan, Polda Jateng.

"Pelaku pernah ditahan kasus sajam di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sengaja Tanpa Celana Dalam, Tukang Pijat Panggilan di Surabaya Setubuhi Istri Saat Suami Menunggu

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved