Breaking News

Terungkap Tarif 2 SPG Rokok Inisial B (16) dan TFP (19), Rp 800.000 hingga Rp 1,9 Juta Sekali Kencan

Lantaran berparas cantik, kedua SPG rokok tersebut mendapatkan banyak pelanggan.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS.com
Ilustrasi SPG Rokok 

Joni merupakan pasangannya yang saat itu juga diamankan oleh petugas.

“Niatnya sih tahun ini nikahnya, si abang lagi ngumpulin duitnya dulu,” kata janda berusia 28 tahun itu.

Kasus Prostitusi Online yang pernah ditangani kepolisian
Kasus Prostitusi Online yang pernah ditangani kepolisian (tribun/ilustrasi)

Delapan pasangan

Meski demikian petugas Satpol PP yang dibantu unsur Polri dan TNI dalam operasi ini tetap membawa Anita dan pasangannya. Mereka diamankan untuk dilakukan pembinaan serta pendataan.

“Dalam kegiatan kali ini kami mendapati delapan pasangan yang diduga selingkuh di dalam kamar hotel,” ungkap Ghufron Falfeli selaku Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (18/9/2019).

Ia mengaku, kedelapan pasangan yang diduga selingkuh tersebut didapati dari beberapa kamar hotel.

Di antaranya di Kecamatan Karawaci, Tangerang dan Neglasari.

“Kami menyisir setiap kamar hotel dan yang kami amankan adalah pasangan yang tidak dapat menunjukan dokumen yang menunjukan kalau mereka pasangan resmi,” tuturnya.

Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban dan operasi untuk mempersempit ruang gerak pelaku prostitusi.

Sehingga kenyamanan dan ketentraman warga Kota Tangerang dapat terus terpelihara.

“Pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat berbentuk kenyamanan melalui serangkaian penertiban yang kami laksanakan"

Prostitusi Online
Prostitusi Online (Via Kompas)

"Kami memastikan tidak akan bosan -bosannya melakukan penyisiran ke setiap kamar hotel, apartemen atau pun kos-kosan,” papar Ghufron.

Dirinya menambahkan, kedelapan pasangan yang diduga selingkuh tersebut didata, dibina, dan kemudian dipersilahkan pulang dengan dibuatkan surat perjanjian yang diketahui Ketua RT dan RW lingkungan mereka tinggal.

“Dari data yang kami punya mereka baru kali ini terjaring razia. Jadi kami perbolehkan untuk pulang,

Namun jika nantinya kembali terjaring, kami memastikan akan mengirim mereka ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan,” ucap Ghufron.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul SPG Rokok Terlibat Prostitusi Online, 2 Jenis Tarif, Short Time Rp 800.000 dan Long Time Rp 1,9 Juta

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved