Viral Medsos
Sosok Kombes Pol Rachmat Widodo yang Dilaporkan Istri dan Anaknya Karena Diduga Melakukan KDRT
Kombes Pol Rachmat Widodo diketahui kini bertugas di Mabes Polri dengan jabatan sebagai Penyidik Utama TK 1 Rowassidik Bareskrim Polri.
Dalam unggagan tersebut dia juga menuliskan
"Yg bilang blg aku pansos, aku ga pernah minta di follow sm siapapun jd bener2 yg follow aku skrg emg karena kemauan sendiri bukan karena aku minta.
Dan yg bilang aku ngada2, semalem aku udah visum tp ga lgsg keluar hasilnya jd sementara aku share voice note ini yg diem2 aku rekam saat kejadian.
Btw di akhir voice note ini kedengeran aku lari minta tolong dan kemudian ketika papaku nemuin hp aku hpku lgsg disiram pake shower kedengeran bgt suaranya makanya sampe skrg hpku rusak kamera speaker dll.
Jadi maaf jg yaaa kalo aku blm bisa bales chat satu2 maaff bgtt makasih buat yg udah kasih saran support dll
Kita doa sama2 biar masalah ini cepet berlalu dan biar pelaku diproses sesuai dengan peraturan perundangan yg berlaku yukkk kawal terus proses hukumnya," tulis Aurelia Renatha.
Saling Lapor di Polres Metro Jakarta Utara
Dilansir Tribun Medan dari Kompas.com Polres Metro Jakarta Utara menerima dua laporan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) yang viral tersebut.
Laporan pertama dari LS, yang disebut sebagai istri yang mengalami KDRT dari suaminya bernama Kombes Rachmat Widodo.
Kemudian laporan kedua dari Kombes Rachmat Widodo yang juga mengaku mengalami KDRT dari istrinya LS.
"Hari Sabtu (26/7/2020) menerima dua laporan polisi. Pertama itu dibuat oleh saudari LS, kami terima pada jam 01.30 WIB di Polsek Kelapa Gading. Di mana Ibu LS ini menceritakan bahwa ada diduga peristiwa pidana yakni penganiayaan ataupun KDRT yang dialami oleh putri dan keponakannya, termasuk juga Ibu LS ini sendiri," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi S di Koja, Jakarta Uara, Senin (27/7/2020).
Beberapa jam kemudian pada hari yang sama, Rachmat Widodo membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan kasus KDRT yang dilakukan istrinya terhadap polisi itu.
"Kemudian pada sekitar jam 12.30 WIB, di Polres kami juga menerima laporan dari Saudara RW, yang melaporkan adanya diduga peristiwa pidana, yaitu penganiayaan atau KDRT. Yang menjadi korban saudara RW itu sendiri," kata Budhi.
Polisi kini mengumpulkan informasi dan keterangan dari para pelapor. Pihak kepolisian akan meminta para pelapor atau korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
"Karena itu langkah pertama setelah menerima laporan polisi adalah kami meminta dan mengirimkan para korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum," ujar Budhi.