Viral Medsos

Sosok Kombes Pol Rachmat Widodo yang Dilaporkan Istri dan Anaknya Karena Diduga Melakukan KDRT

Kombes Pol Rachmat Widodo diketahui kini bertugas di Mabes Polri dengan jabatan sebagai Penyidik Utama TK 1 Rowassidik Bareskrim Polri.

Tribratanews Jateng dan Riau
Kombes Pol Rachmat Widodo 

Setelah hasil visum keluar, polisi cocokkan dengan keterangan pelapor.

Kolase Foto Kombes RW dan anaknya
Kolase Foto Kombes RW dan anaknya (Tribratanews.jateng.polri.go.id / Instagram aurelliarenatha)

Penjelasan Polisi

Kombes Polisi Rachmat dan anaknya Aurelia Renantha telah direncanakan diperiksa pada Senin (27/7/2020) besok.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan tersebut agar nantinya penyidik bisa menimbang dari dua sisi.

Baik keterangan dari Kombes Rachmat atau pun keterangan dari anaknya.

"Masih penyelidikan. Karena keduanya ini melapor dan harus diklarifikasi, biar nggak berat sebelah," kata Awi kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).

Awi mengatakan pemeriksaan itu direncanakan akan dimulai pada Minggu (26/7/2020) besok.

Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Jakarta Utara

"Minggu depan sudah dipanggil. Karena bapaknya bikin laporan di Polres Jakarta Utara, anak istrinya di Polsek Kelapa Gading. Yang satu laporan pencurian dan pengeroyokan yang satunya KDRT, berarti harus diklarifikasi. Kemarin sie Paminal bilang Minggu depan kita tunggu. Mungkin Senin kali ya, kita lihat," pungkasnya.

Kurang Sehat

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi S mengatakan bahwa kondisi LS, yang diduga terlibat kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT), kurang sehat saat membuat laporan.

LS melakukan pelaporan atas peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kelapa Gading pada Sabtu (25/7/2020) dini hari lalu.

Menurut Budhi, laporan tersebut baru berupa informasi awal dan LS belum memberikan keterangan secara detail.

"Untuk sementara, kebetulan saudari LS itu pada saat memberikan laporan kepada kami, beliau menyampaikan bahwa beliau saat itu kondisi fisiknya belum fit. Beliau masih kecapaian sehingga belum siap memberikan keterangan kepada kami," kata Budhi di Polres Metro Jakut, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/7/2020).

Atas dasar tersebut, polisi memberikan kesempatan kepada LS untuk beristirahat hingga benar-benar sehat dan menceritakan semua kronologi kejadian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved