Utang Sabu Rp 100 Juta Dibayar Nyawa, Bandar Narkoba Tewas Ditembak, Ibu Pelaku Sempat Disandera
Dini hari itu, Muslim diserang secara membabi buta menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh lima orang pelaku.
"Dari ketiga tersangka kami mendapatkan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan tersangka dan dua unit sepeda motor," kata Suryadi.
Ketakutan saat fotonya tersebar di Facebook
Deni tertangkap di KM 12 Palembang pada Sabtu (25/7/2020) dini hari.
Dilansir dari Tribunnews.com, Deni yang merupakan residivis sajam ini mengaku sempat ketakutan saat beredarnya foto dan berita mengenai dirinya di media sosial.
"Aku takut pak bakalan ditangkap polisi itulah aku sempat belari, foto aku juga sudah tersebar di Facebook," kata Deni.
Sebelum tertangkap, Deni sempat berpindah pindah lokasi. Saat pertama kali ditanya, Deni sempat membantah menggunakan sabu sebelum membunuh korban.
Namun setelah didesak, ia mengaku menggunakan sabu empat jam sebelum membunuh muslim.
"Tiga jam apa empat jam sebelum aku bunuh korban itu aku makai narkoba pak, aku dapat dari kakak tiri aku itu pak," lanjut Deni.

Senpi yang dibawa Deni tersebut didapat saat dia membeli dengan salah seseorang dan sudah sejak lama dimiliki olehnya.
"Kalau senpi ini sudah lama aku simpan pak, aku beli tiga juta tapi tidak pernah aku gunakan baru inilah aku gunakan pak," kata Deni.
Ketiga pelaku tersebut terancam pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Utang Sabu dan Ibu Disandera, Deni Tembak Mati Kaki Tangan Bandar Narkoba