Utang Sabu Rp 100 Juta Dibayar Nyawa, Bandar Narkoba Tewas Ditembak, Ibu Pelaku Sempat Disandera

Dini hari itu, Muslim diserang secara membabi buta menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh lima orang pelaku.

Ilustrasi 

AR yang mengetahui kabar JW dicegat, langsung menghubungi tiga tersangka Deni, Mukroni dan Retno untuk mencari keberadaan korban.

Di sana, mereka akhirnya mendapati korban Muslim sedang duduk di depan Mushala Abadan.

"Keempat tersangka ini mendatangi korban dengan mengendarai dua sepeda motor. Setelah menemukan korban, mereka langsung menembak dan menganiaya korban dengan senjata tajam hingga tewas ditempat," jelas Suryadi.

Sementara itu Deni (36) salah satu pelaku pembunuh Muslim mengatakan, nekat menembak Muslim karena pria 40 tahun itu pernah menyandera sang ibu selama 6 jam.

Bahkan menurut Deni, Muslim sempat hendak menembaknya karena masalah utang narkoba.

Menurut Deni, kakak tirinya memiliki utang Rp 100 juta untuk membeli narkoba.

Saat belum bisa mengembalikan utang tersebut, Muslim menyandera ibu kandung Deni selama enam jam.

"Kakak tiri saya punya utang Rp 100 juta pembelian narkoba, tapi ibu saya disandera oleh korban. Sehingga saya ingin balas dendam," kata Deni, saat berada di Polda Sumatera Selatan, Sabtu (25/7/2020).

Deni menyebut, Muslim merupakan kaki tangan seorang bandar besar narkoba di Palembang bernama Hendra.

Beberapa kurir narkoba pun disebutkannya selalu berkoordinasi dengan korban.

Sudah Begadang Hobinya Makan Mi Instan Pula, Pria Ini Divonis Idap 16 Penyakit, Sang Ibu Histeris

Pengelola Museum Tjong A Fie Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Wisata Sejarah

"Sebenarnya saya tidak mau menembak, tapi dia ini pernah mengancam akan menembak saya. Jadi, akhirnya saya tembak," ujar dia.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hisar Siallagan membenarkan jika pembunuhan tersebut dilatarbelakangi utang narkoba.

"Keterangan pelaku terkait adanya keterlibatan bandar narkoba ini juga akan kami dalami," ujar Hisar.

Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat polisi mengamankan tersangka Mukroni dan Retno lebih dulu di kawasan Jalan Pengeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Palembang.

Dari keterangan keduanya, polisi kembali bergerak dan meringkus Deni.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved