Update Covid19 Sumut 27 Juli 2020
Waspada, 3 Wilayah di Sumut Berstatus Risiko Tinggi Kenaikan Kasus Covid-19, Medan Sudah Lebih 2000
Jadi selain zona merah, tiga kabupaten/kota tersebut juga berstatus risiko tinggi kenaikan kasus covid-19.
Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan T ribun Medan, Chandra Simarmata
T RIBUN-MEDAN.com, MEDAN -
Wabah Covid-19 di wilayah Sumatera Utara hingga saat ini masih belum menunjukkan tren penurunan signifikan. Jumlah masyarakat terkonfirmasi positif akibat terpapar virus corona juga masih terus meningkat.
Berdasarkan data peta risiko dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Nasional yang dilansir Senin (27/7/2020) siang, tercatat ada 35 kabupaten/kota di Indonesia berstatus risiko tinggi kenaikan kasus covid-19
Dari 35 daerah tersebut 3 di antaranya berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Ketiga daerah tersebut adalah Kota Medan, PematangSiantar dan Kabupaten Deliserdang.

Jumlah ini bertambah 1 dari sebelumnya 2 wilayah.
Kota Medan tercatat sudah ada kasus positif 2058 orang, Deliserdang 456 kasus, dan Siantar 166.
Jadi selain zona merah, tiga kabupaten/kota tersebut juga berstatus risiko tinggi kenaikan kasus covid-19.
Sementara itu, ada 19 kabupaten/kota yang berstatus risiko sedang atau zona oranye kenaikan kasus covid yakni Kota Tanjungbalai, Tebingtinggi, Sibolga, Binjai.
Kemudian Kabupaten Samosir, Tapanuli Tengah, Dairi, Toba, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Serdangbedagai, Batubara, Labuhanbatu Utara, Karo, Simalungun, Tapanuli Selatan, Langkat, Humbang Hasundutan, dan Asahan.
Sedangkan ada 4 daerah berstatus risiko rendah atau zona kuning yakni Kabupaten Padanglawas Utara, Padang Lawas, Kota Padangsidimpuan, dan Tapanuli Utara.
Selanjutnya 7 daerah lainnya masih berstatus tidak terdampak risiko kenaikan kasus atau belum ada tercatat angka positif atau zona hijau.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara Mayor Kes. dr Whiko Irwan mengatakan hingga saat ini virus corona yang telah menghantam ratusan negara di dunia ini memang masih belum hilang.
Penularan juga masih terus terjadi di Sumut.

"Cakupan pemeriksaan semakin luas dan tinggi. Sehingga banyak penderita baru yang terdeteksi. Namun juga masih terjadi penularan di tengah masyarakat," ujarnya.
Dari kondisi tersebut, GTPP Covid-19 Sumut terus mengimbau agar warga disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak, dan wajib memakai masker jika harus keluar rumah. Cara ini perlu tetap dilakukan karena sampai saat ini masih ditemukannya penderita covid baru di Sumut.
"Untuk itu langkah terbaik kita saat ini adalah dengan memutus rantai penularan covid. Jagalah diri kita dan keluarga tercinta dari penularan corona dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam aktivitas sehari-hari," katanya.
Adapun data Peta Zonasi Risiko daerah yang dikeluarkan oleh GTPP Covid-19 pusat dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Ada 14 poin yang terbagi dalam tiga kategori Indikator yang digunakan dalam menghitung peta risiko kenaikan kasus covid di daerah.
Pertama adalah Indikator Epidemiologi dengan 10 poin yang mencakup di antaranya Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak, Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak, Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak, serta Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak.
Indikator kedua adalah Surveilans Kesehatan Masyarakat yang terdiri dari 2 poin yakni Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir, dan Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa).
Indikator ketiga adalah Pelayanan Kesehatan yang juga terdiri dari 2 poin yakni Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS, serta Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS.
(Can/T ribun-medan.com)