Breaking News

Oknum DPRD Labusel Siksa Warga

INI Penjelasan Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat Terkait Kasus Oknum DPRD Labusel Siksa Warga

Korban mendapat penyiksaan bertubi-tubi karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik oknum anggota DPRD tersebut.

Editor: AbdiTumanggor
Kompas.TV dan Pinterest
Muhammad Jefry Yono dan Imam Firmadi 

Ditambahkannya Kapolres, setelah polisi menerima laporan, korban pun sudah dimintai keterangan termasuk dengan saksi-saksi lainnya.

Kuat dugaan tindakan penganiyaan yang dialaminya dilakukan lebih dari satu orang.

Kapolres menjelaskan, polisi mengumpulkan data sehingga dapat menetapkan dan menahan tersangka.

“Pelapor sudah kita periksa untuk diminta keterangan, termasuk dengan saksi-saksi lainnya. Sesuai keterangan korban, betul bahwa ada penganiayaan dengan dipukuli. Unsurnya bisa pasal 351 dan 170 (KUHP) dan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi bisa memenuhi unsur Hasil dari pemeriksaan korban, dilakukan lebih dari satu orang,” terangnya.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved