Ayah Cabuli 2 Putri Kandung
Ketua LPA Arist Merdeka Sirait Video Call dengan Pelaku Pencabulan Anak Kandung, TONTON VIDEONYA
Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, melakukan komunikasi melalui video call dengan pelaku pelecehan anak kandung di Medan
T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, melakukan komunikasi melalui video call dengan pelaku pelecehan anak kandung yang terjadi di Kota Medan.
Arist yang dihubungi awak media langsung berbicara dengan pelaku pencabulan inisial MDM melalui smartphone, Selasa (28/7/2020).
Arist mengatakan, siapa namanya pak?
"Hasibuan," ucap pelaku menjawab pertanyaan Arist.
Sontak Arist kaget dan langsung memberondong sejumlah pertanyaan.
“Hasibuan kau, Berapa usia mu. Kenapa kau melakukannya, apa motivasimu, apa yang mendorongmu” cecar Arist.
"Iya pak, Hasibuan. Saya nonton video porno pak," kata MDM.
Arist pun mempertanyakan tentang keberadaan istri pelaku sehingga tega melampiaskan birahi terhadap anak kandungnya sendiri.
"Memang istrimu tidak ada lagi?" kata Arist.
"Ada pak, namun ia saat diminta untuk berhubungan intim selalu bilang capek karena pulang kerja. Jadi saya melakukan itu sama anak saya pak," beber pelaku yang berusia 42 tahun ini.
Arist pun kembali melontarkan pertanyaan terhadap pelaku "Berapa kali kau melakukan itu terhadap anakmu. Apa istrimu tahu?" ucapnya.
"Empat kali pak. Terakhirnya tahu pak," jawab MDM.
Tidak sampai di situ, Arist kemudian kembali bertanya tentang usia pelaku dan putrinya.
"Kau dan putrimu umur berapa," ujarnya.
"Saya umur 42 tahun. Putri saya yang satu berusia 12 tahun dan 10 tahun," kata pelaku sembari menambahkan kalau dirinya menjanjikan sepeda kepada putri kandungnya itu.
