Babak Baru Saksi Dianiaya Polisi

Saksi Sarpan Disetrum hingga Dirotan Saat Jadi Saksi Kasus Pembunuhan di Polsek Percut Sei Tuan

Sarpan menyebutkan dirinya diberlakukan semakin kejam saat dibawa ke TKP pembunuhan Jalan Sidumulyo Gang Gelatik Pasar IX Desa Sei Rotan.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/VICTORY
SAKSI Sarpan keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Medan didampingi keluarga dan Kuasa Hukum saksi Sarpan, M Sa'i Rangkuti sekitar pukul 11.15 WIB, Rabu (29/7/2020). 

"Kemarin sudah dipanggil seminggu atau 8 hari yang lalu, tapi kebetulan klien kita sedang berhalangan dalam kondisi yang belum pulih. Hari ini sudah mulai membaik makanya kita menghadiri pemanggilan sebelumnya," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan menyebutkan bahwa darisembilan9 personil yang dibebastugaskan dari Polsek Percut Sei Tuan, enam diantaranya dinyatakan bersalah.

"Kita akui caranya salah makanya kita bebas tugaskan ke sembilan personil tersebut. Kemudian dilakukan pemeriksaan secara mendalalam 6 oranglah yang dinyatakan bersalah," tuturnya.

PS Kapolsek Percut Seituan Datangi Sarpan di Rumahnya, Saksi yang Disiksa Oknum Polisi, Kasus Lanjut

Ia menerangkan keenam orang yang dinyatakan bersalah tersebut akan dilakukan sidang disiplin.

"Makanya mungkin dalam waktu dekat akan dilakukan sidang disiplin," ungkapnya.

Sarpan (54) warga Jalan Sidomulyo Gang Gelatik Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang melaporkan kasus yang dialaminya ke Polrestabes Medan.

Dimana ia dimintai keterangan sebagai saksi kasus pembunuhan tersebut. Namun, saat dilakukan pemeriksaan Sarpan sempat ditahan usai diperiksa selama lima hari.

Karena hal tersebut warga desa tempat tinggal Sarpan juga sempat mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk mendesak melepaskan saksi Sarpan.

Hingga akhirnya, Sarpan akhirnya dipulangkan dengan wajah luka lebam yang diduga dianiaya pada, Kamis (2/07/2020) sore.(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved