Demo Buruh di DPRD Sumut
Massa Aksi Buruh Minta DPRD Panggil Polres Sergei Usut Tuntas Dua Satpam Yang Dijadikan Tersangka
Pelaku penganiayaan dan pemukulan tersebut diduga dilakukan oleh orang-orang dari kelompok Gapokta Naga Raya
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Salomo Tarigan
T RIBUN-MEDAN.com/Victory Arrival
Massa dari Solidaritas Pekerja Buruh Sumatera Utara (SPB-SU) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (29/7/2020)
Bambang menyebut kronologi kejadian terhadap korban Suprat Yono dan Zainuddin Leo terjadi di Dusun IV Desa Nagakisar, Kecamatan Pantau Cermin pada 1 Juni 2020.
"Lalu sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku penganiayaan dan pemukulan tersebut diduga dilakukan oleh orang-orang dari kelompok Gapokta Naga Raya," tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kasus penganiayaan yang dialami keduanya telah dilaporkan terhadap kepolisian berdasarkan LP No: LP/33/VI/2020/SU/RES SERGEI/SEK.CERMIN tanggal 1 Juni 2020.
"Namun sayangnya proses penyidik Polres Serdangbedagai dalam menangani kasus penganiayaan oleh sekolompok orang ini terkesan lambat dan ada upaya penyidik berpihak terhadap salah satu kelompok tertentu," bebernya.
(vic/t ribun-medan.com)