Demo Buruh di DPRD Sumut

Massa Aksi Buruh Minta DPRD Panggil Polres Sergei Usut Tuntas Dua Satpam Yang Dijadikan Tersangka

Pelaku penganiayaan dan pemukulan tersebut diduga dilakukan oleh orang-orang dari kelompok Gapokta Naga Raya

T RIBUN-MEDAN.com/Victory Arrival
Massa dari Solidaritas Pekerja Buruh Sumatera Utara (SPB-SU) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (29/7/2020) 

T RIBUN-MEDAN.com, MEDAN -

Massa dari Solidaritas Pekerja Buruh Sumatera Utara (SPB-SU) mengelar aksi demo terkait penetapan dua satpam korban pengeroyokan yang dijadikan tersangka oleh Polres Deliserdang.   

Aksi para buruh berlangsung di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (30/7/2020) Medan.

Sebelumnya dikabarkan dua orang satpam sedang bertugas menjaga kantor Yayasan Apindo Sumatera Utara (YASU) di Serdang Bedagai Suprat Yono (62) dan Zainudin Leo Sinaga (47) tiba-tiba menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sekitar 50 orang pada 1 Juni 2020 lalu.

Kedua korban yang mengalami luka-luka di wajah dan tubuhnya melaporkan peristiwa yang mereka alami ke Polsek Pantai Cermin, Serdang Bedagai.    

Namun ironisnya kedua korban justru ditetapkan menjadi tersangka pada 17 18 Juli 2020 oleh Polres Serdang Bedagai yang mengambil alih kasus ini.

Para massa aksi terlihat diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto di halaman gedung Dewan Sumut.

Koordinator Aksi Bambang Hermanto menyebutkan pihaknya mendesak DPRD Sumut untuk segera memanggil jajaran Polres Sergei untuk melakukan RDP terkait kejelasan kasus ini.

"Stop kriminalisasi terhadap Pekerja Buruh, terkhusus terhadap kasus A/n Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga buruh yang menjadi korban malah ditetapkan tersangka. Kedua DPRD -Propivinsi Sumatera Utara mengusut -tuntas peristiwa pemukulan/penganiayaan yang terjadi kepada keduanya," tegasnya.

Ia menegaskan agar wakil rakyat juga meminta pertanggungjawaban dari Polres Serdang Bedagai terhadap penetapan tersangka ini.

"Ketiga kita minta pertanggung jawabapan pihak Polres Serdangbedagai Cq. Penyidik Polres Serdang Bedagai yang menangani kasus pemukulan/penganiayan oleh sekelompok orang terhadap dua pekerja satpam yang terkesan lambat dan diduga ada upaya penyidik berpihak terhadap salah satu kelompok tertentu," tegasnya.

Para massa aksi tampak kompak mengenakan pengikat kepala dan berosasi membentangkan spanduk.

"Yang awalnya korban ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polres Serdangbedagai, apakah hal ini kita diamkan? Apakah ini kita biarkan?," teriak koordinator aksi SPB-SU Bambang Hermanto.

"Tidak-Tidak," dijawab massa aksi.

Dalam spanduknya para massa menuliskan isi tuntutannya:
1. Stop kriminalisasi kepada pekerja buruh
2. Usut tuntas peristiwa pemukulan/penganiayaan terhadsp buruh yayasan Apindo Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga yang diduga dilakukan ikeh kelompok yang mengatasnamakan gapoktan nagajaya di wilayah hukum Sergei
3. Tindak tegas dugaan oknum penyidik Polres Serdang Bedagai lambat dan berpihak dalam menangani kasus pemukulan/penganiayaan terhadap buruh yayasan Apindo Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved