Menunggu Nasib Lahan Sari Rejo Polonia setelah Pangkalan Udara Suwondo Dipindahkan ke Langkat
Diharapkan permasalahan tanah Sarirejo akan segera selesai, dan tidak ada lagi keributan yang terjadi antara aparat TNI AU dan warga.
Pada siang ini, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Forkompinda, sebagai bentuk tindak lanjut penyelesaian masalah tanah.
Koordinasi berlangsung di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kota Medan.
Dadang mengatakan, saat ini pemerintah Sumut bersama dengan BPN dan TNI AU masih dalam proses perpindahan Lanud.
"Saat ini, masih dalam proses penyelesaian dengan TNI AU untuk perpindahan. Bagaimana skema penyelesaiannya jadi alih fungsi eks Lanud, bagaimana memenuhi hak-hak warga di Sarirejo," ucapnya.
Menurutnya, pertimbangan perpindahan itu dari pihak Lanud.
BPN sendiri hanya mencari opsi alternatif, yaitu menyelesaikan masalah untuk mencari lokasi lain.
"BPN hanya mencarikan lokasi bersama-sama TNI AU," ujarnya.
Setelah rapat, BPN mendorong Gubernur Edy Rahmayadi agar segera membuatkan surat keputusan (SK) dan pembentukan tim penyelesaian.
Nantinya, tim akan bergerak untuk mendata masyarakat yang mendapatkan daftar nominatif penerima hak atas tanah.
"Daftar nominatif masyarakat yang mendapat tanah eks PTPN dan kemudian masalah tanah di Sarirejo," jelasnya.
Dalam mendapatkan hak atas kepemilikan tanah, Dadang mengatakan, masyarakat harus melalui mekanisme terlebih dahulu, lalu kemudian masuk pada tahap ganti-rugi.
"Sekarang masyarakat sudah paham, yang mereka perjuangkan itu adalah tanah aset, harus ada mekanisme, pelepasan aset dan ganti-rugi. Masyarakat juga haus membayarkan kepada negara, karena sesuai dengan mekanismenya," jelasnya.
(Wen/Tribun-Medan.com)
• Update Pasien Virus Corona di Sumut, Dari Jumlah Pasien yang Sembuh dan Meninggal Dunia