Judi Ketangkasan Beroperasi, Warga Geram Gerebek dan Angkut Mesin Tembak Ikan

Warga juga mengangkut mesin judi tersebut dari lokasi dengan menggunakan mobil pick-up.

Editor: Salomo Tarigan
T ri bun Medan / M Fadli
Permainan tembak ikan 

TR I B U N-MEDAN.com, MEDAN -

Geram perjudian beroperasi, puluhan warga melakukan penggerebekan di Gang Kambing, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan tersebut dilakukan warga, setelah lokasi judi ketangkasan (tembak ikan) beroperasi kurang lebih tiga hari.

Adapun rumah atau lokasi yang dijadikan areal judi ketangkasan milik warga berinisial YI.

Dalam penggerebekan ini, warga juga mengangkut mesin judi tersebut dari lokasi dengan menggunakan mobil pick-up.

Penggerebekan lokasi judi ketangkasan sempat berlangsung panas.

Pasalnya, sejumlah orang sempat berupaya menghalau warga yang hendak mengangkut mesin judi tersebut.

Namun, banyaknya warga yang melakukan penggerebekan membuat orang tersebut memilih mundur.

Terkait hal tersebut, Kepala Lingkungan IV, Kelurahan Paya Pasir, Bambang Irawan mengatakan lokasi perjudian tersebut sudah buka selama tiga hari.

"Melihat hal ini, warga pun menolak daerah mereka yang dijadikan lokasi judi. Warga menggerebek rumah tersebut," ujarnya," Selasa (4/8/2020).

Lanjut Bambang, penggerebekan itu berlangsung pada Senin (3/8/2020) malam.

"Tindakan ini dilakukan secara spontan. Namun sebelum bergerak, kami sudah berkoordinasi dengan petugas Polsek Medan Labuhan," kata Bambang Irawan.

Untuk proses penyelidikan, sambung Bambang mesin judi ketangkasan tersebut sudah diserahkan warga ke Polsek Medan Labuhan untuk proses penyelidikan.

"Warga berharap petugas kepolisian segera mengungkap pemilik mesin judi dan ditindak tegas oleh petugas," pungkasnya.

(mft/tr i b u n-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved