Warga Sari Rejo Minta Harga Tanah Wajar dan Boleh Mencicil

Warga Kelurahan Sari Rejo meminta agar nilai jual tanah milik negara yang selama ini menjadi obyek sengketa ditetapkan dalam nominal yang wajar.

Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Seribuan masyarakat dari Sari Rejo yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor BPN Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com - Warga Kelurahan Sari Rejo meminta agar nilai jual tanah milik negara yang selama ini menjadi obyek sengketa ditetapkan dalam nominal yang wajar.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyusun skema penyelesaian masalah sengketa tanah, terutama kepada masyarakat Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Polonia, Kota Medan, dengan TNI AU. 

Rancangan ini dipercepat atas rekomendasi terusan Rapat Terbatas (Ratas) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama dengan para menteri di Jakarta, pekan lalu.

Dalam draf skema ini, pihaknya juga membahasa mengenai pelepasan lahan, melalui sewa beli tanah oleh masyarakat kepada pemerintah.

Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas), Riwayat Pakpahan meminta kepada BPN Sumut, menentukan ganti-rugi atas kepemilikan tahan sesuai dengan nominal yang wajar. Artinya, penetapan nominal ganti rugi berdasarkan perhitungan nilai yang telah ditetapkan berdasarkan oleh tim appraisal (penilai).

"Artinya, kami akan beli itu tanah, karena itu aset negara. Namun jangan juga pemerintah menetapkan angka yang tidak sesuai dengan kami," ucapnya, Senin (3/8/2020).

Pakpahan juga mengatakan, berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk ganti rugi kepemilikan tanah, masyarakat dapat juga mencicilnya kepada pemerintah. 

"Kalau ada kepantasan kepada masyarakat, kenapa tidak kami bayarkan?" ujarnya. 

Riwayat mengatakan, warga Sari Rejo yang mendiami tanah seluas 260 hektare selalu mengupayakan langkah-langkah untuk mendapatkan hak, yang juga diklaim sebagai aset TNI AU.

 Menurutnya, warga sudah sejak 1948 mendiami dan berdomisili di lokasi yang menjadi sengketa antara TNI AU.

"Selama ini kita sudah pernah ke Wakil Presiden, ke DPR RI, DPD, Menteri BPN / Agraria, Menteri Keuangan, Kementerian Pertahanan. Baru ini Presiden memperhatikan Sari Rejo sejak 1948. Memang Presiden lah yang bisa menyelesaikan ini. Karenanya, kami terima apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang sudah memberi perhatian kepada warga Sari Rejo," tambahnya.

Ia mengatakan, di atas lahan 260 hektar tanah Sari Rejo telah menjadi pemukiman bagi sekitar 5.500 KK atau sekitar 35.500 jiwa. Di atas juga telah berdiri di depan kantor kelurahan, 9 masjid, 2 musala, 3 gereja, 1 kuil Sikh, 4 kuil Tamil, 10 sekolah, 5 rumah sakit, 2 lahan pekuburan, serta pasar tradisional dan fasilitas umum lainnya. Ini sebagai bukti bahwa tanah memang dikuasai oleh masyarakat.

Di sisi lain, TNI AU mengklaim 591 hektar lahan di Kelurahan Sari Rejo sebagai aset mereka. 

Bentuk Tim Inventarisasi

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Dadang Suhendi mengatakan telah dibentuk tim terkait lahan di Sari Rejo yang terdiri dari Pemprov Sumut, TNI AU dan BPN. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved