Warga Sari Rejo Minta Harga Tanah Wajar dan Boleh Mencicil

Warga Kelurahan Sari Rejo meminta agar nilai jual tanah milik negara yang selama ini menjadi obyek sengketa ditetapkan dalam nominal yang wajar.

Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Seribuan masyarakat dari Sari Rejo yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor BPN Sumut. 

"Dibentuk Tim inventarisasi dan identifikasi atas penguasaan Aset TNI AU di Sarirejo," katanya, Senin (3/8/2020).

Usai menetapkan rancangan, pihaknya bersama dengan Pemprov Sumut dan TNI AU, menentukan dua lokasi alternatif untuk memindahkan Lapangan Udara (Lanud) Soewondo. 

"Menentukan lokasi calon pemindahan Lanud Soewondo ke dua alternatif. Di Kualanamu lahan PTPN 2 dan Langkat juga sama di lahan PTPN 2," ucapnya. 

Lalu, Dadang mengatakan, dalam skema, tim juga membahas mengenai penghapusan-buku lahan tersebut. Dalam proses penghapusanbukuan, kata dia, perlu ada proses yang harus dilakukan masyarakat yang menetap di lahan tersebut.

Nantinya, mekanisme sewa beli lahan itu, harus melalui penetapan nominal dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), Kementerian Keuangan. 

"Hasil kerja Tim diusulkan dan mendorong TNI AU dan Menkeu untuk memproses penghapusbukuan melalui mekanisme sewa beli dengan nilai wajar yang ditetapkan KJPP," ucapnya. 

Dadang mengatakan, setelah skema ini disusun, nantinya rancangan akan disahkan, apabila Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, lalu TNI AU, menyetujui draf tersebut

.Jelang proses perpindahan Lanud Soewondo, Kementerian ATR/BPN juga meminta lokasi tersebut nantinya dijadikan pengembangan Kota Medan.

Belum diketahui, setelah eks Lanud Soewondo nanti akan menjadi aset Pemprov Sumut atau Pemko Medan. 

Dadang Suhendi belum mengetahui apakah aset eks Lanud Soewondo, yang merupakan pangkalan militer TNI AU, akan dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Pemko Medan. Sebab, pihaknya saat ini masih fokus menyelesaikan skema (rancangan) penyelesaian sengketa masalah lahan antara TNI AU dengan masyarakat yang berdomisili, di Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Polonia, Kota Medan. 

"Sampai saat ini belum menentukan eks lahan Lanud itu untuk siapa," ucapnya. (wen)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved