Upacara 17 Agustus di Tengah Pandemi, Seperti Ini Konsep Pemkab Deliserdang
Untuk tahun ini upacara di konsep dengan minimalis. Artinya ditata kecil, mungil namun cantik.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pemkab Deliserdang sudah mengkonsep tata pelaksanaan upacara peringatan detik-detik proklamasi 1945 di tengah pandemi Sovid-19 tahun ini.
Jika biasanya pelaksanaan upacara dilakukan di Lapangan Alun-alun Pemkab dengan jumlah massa yang banyak, maka pada tahun ini upacara akan digelar di Lapangan Apel kantor Bupati. Massa yang dilibatkan pun terbatas.
• Tali Bendera Putus saat Upacara 17 Agustus, Camat dan Tentara Kalang Kabut, Anak Kecil jadi Pahlawan
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang, Mukti Ali menyebut untuk tahun ini upacara di konsep dengan minimalis. Artinya ditata kecil, mungil namun cantik. Hal ini sesuai arahan dari Sekretariat Negara yang diterima oleh Pemkab Deliserdang.
"Jadi upacara hanya diikuti 267 orang saja nanti. Pesertanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan itupun hanya yang eselon III dan eselon II. TNI/Polri pun ikut dan diundang hanya satu regu atau 11 orang untuk satu satu regu. Pramuka juga 10 orang kita undang," ucap Mukti Ali Rabu, (5/8/2020).
Di tengah pandemi seperti sekarang ini, lanjut Mukti Ali, protokol kesehatan tetap wajib untuk dijalankan. Selain mengatur jaga jarak juga seluruhnya diwajibkan untuk memakai masker. Banyak yang berbeda untuk pelaksanaan upacara karena situasi sekarang ini termasuk diantaranya masalah waktu.
• Sosok Firman Simanjuntak, Komandan Paskibraka Sumut, Tidak Pernah Absen Upacara 17 Agustus
"Upacaranya dilaksanakan pukul 08.00 baru kemudian dilanjutkan nonton bareng detik-detik proklamasi di Istana dari TV di aula Cendana Kantor Bupati pukul 10.00. Kalau yang naikkan bendera di kantor Bupati pun hanya tiga orang dan dilakukan oleh Purna Paskibra tahun 2019," kata Mukti Ali.
Selain tata pelaksanaan di tingkat Kabupaten, Pemkab juga sudah menyusun tata pelaksanaan upacara di tingkat Kecamatan.
Pelaksanaannya disesuaikan oleh Pihak Kecamatan. Pemerintah Desa disebut ikut dalam barisan upacara di tingkat Kecamatan.
"Nnggak boleh ramai-ramai intinya. Kita sudah terbitkan edaran dalam rangka menyemarakkan HUT RI. Jangan membuat kegiatan menghadirkan massa banyak sehingga berpotensi penyebaran virus. Kalau di kita di Pemkab tidak ada yang namanya mengadakan perlombaan-perlombaan. Anggaran untuk lomba-lomba ini juga sudah dipangkas untuk penanganan Covid-19," tegas Mukti Ali. (dra/tri bun-medan.com)