Breaking News

Pengendara Motor Tabrak Polantas, Tidak Memiliki Surat-surat Kendaraan Bermotor dan SIM Lagi?

Pengendara motor Yamaha V-Xion itu nekat menabrak petugas karena tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor dan SIM, serta tidak memakai helm.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM
EMPAT unit kendaraan roda dua yang diamankan Polantas Polres Tanjungbalai dalam razia Operasi Patuh Toba 2020 di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai Km 7 Kota Tanjungbalai, Sabtu (25/7/2020). 

"Iya, pelaku kita ‘ambil’ di rumahnya oleh Bripka Desmitya Putra bersama tim di Gampong Tengah," ungkap Kasat Lantas.

Saat ini, sambung dia, petugas sedang memeriksa dan memintai keterangan terhadap Wahyudi di SPKT Polres Abdya.

"Iya, Beliau sedang kita periksa karena kendaraannya tidak ada surat menyurat, apalagi pengakuan pelaku, dia membeli motor itu dengan sistem gadai," bebernya.

Saat disinggung apakah Wahyudi merupakan seorang pemakai barang terlarang, Iptu Fitriadi belum bisa menjawab.

"Kita tes urine dulu, tapi pengakuan Beliau nekat menabrak karena gugup dan tidak ada STNK dan SIM," pungkas Kasat Lantas Polres Abdya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved