MAU LARI KE PADANG, Polisi Ringkus Otak Pelaku Tahanan Kabur dari Polsek Medan Area di Tebingtinggi
delapan tahanan keluar menjebol pintu gudang yang terbuat dari triplek dan keluar dari Polsek Medan Area.
TR IB U N-MEDAN.com, MEDAN -
Delapan orang tahanan yang berada di Polsek Medan Area kabur dari sel tahanan, Jumat (7/8/2020) subuh sekitar pukul 05.00 WIB, lalu.
Kabur nya para tahanan tersebut diduga lantaran over kapasitas.
Informasi dihimpun para tahanan ini kabur dengan cara menjebol dinding pembatas ruangan sel yang berisi belasan orang tahanan dengan gudang yang tepat berada dibawah tangga.
• UPDATE Tahanan Polsek Medan Area Kabur, 7 Orang Berhasil Ditangkap, Berikut Daftar Namanya
Dan selanjutnya delapan tahanan keluar menjebol pintu gudang yang terbuat dari triplek dan keluar dari Polsek Medan Area.
Pascakejadian, personel Polsek Medan Area terus melakukan pengejaran terhadap sejumlah tahanan kabur.
Pada Minggu (9/8/2020) kemarin, total tahanan kabur yang berhasil diamankan sebanyak enam dari delapan orang.
Teranyar, petugas mengamankan Agus Salim warga Jalan Rawa 1 Medan Area, Medan, Sumatera Utara yang menjadi otak kaburnya delapan tahanan Polsek Medan Area.
Agus Salim ditangkap di mobil travel saat mau kabur ke Padang, pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
"Agus Salim kita amankan di Tebingtinggi saat mau kabur ke Padang," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu John Panjaitan, Senin (10/8/2020) kepada wartawan.
Lanjut Kanit Reskrim, Agus Salim sendiri merupakan tahanan kasus narkoba.
Ia merupakan otak pelaku kaburnya delapan tahanan tersebut.
"Agus Salim sudah dua kali kabur dari tahanan Polsek Medan Area. Pertama tahun 2016 lalu dan tahun 2020," bebernya.
Informasi lain yang berhasil dihimpun, kini, Agus Salim dalam perjalanan menuju Polsek Medan Area.
Adapun enam tahanan berhasil diamankan yakni Ramlan Nainggolan alias Lalan warga Jalan Elang/Simpang Jalan Rajawali Perumnas Mandala.
Horas Simbolon warga Jalan Seksama Medan, M Yogi, Hendrawan, Wanda Sembiring dan Agus Salim.
• Ratusan Orang Geruduk Kantor Edy Rahmayadi terkait Pelepasan Lahan Lanud Soewondo Medan
Masih ada dua pelaku lagi yang masih diburon yakni M Nur alias Amek warga Pasar 7 Tembung dan Sayuti Husni Rambe warga Medan Denai.
(mft/t ri b u n-medan.com)