Akhirnya Terungkap Motif Pembunuhan Raja Adat Rianto Simbolon, Ini Penjelasan Kapolres Samosir

Motif pembunuhan Raja Adat di Kabupaten Samosir, Rianto Simbolon, akhirnya terungkap.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Empat tersangka pembunuhan Rianto Simbolon dihadirkan dalam temu pers di Mako Polres Samosir, Jumat (14/8/2020). 

T R I B U N-MEDAN.COM, SAMOSIR - Motif pembunuhan Raja Adat di Kabupaten Samosir, Rianto Simbolon, akhirnya terungkap.

Kapolres Samosir AKBP M Saleh beserta Kasat Reskrim AKP Suhartono menggelar temu pers terkait kasus pembunuhan warga Sijambur Ronggur Ni Huta, Rianto Simbolon (41) di Mapolres Samosir, Jumat (14/8/2020).

Keempat tersangka yakni Bilhot Simbolon (27), Tahan Simbolon (42), Parlin Sinurat (42), Justianus Simbolon (60) pun digiring ke pelataran Polres Samosir.

Justianus Simbolon, satu di antara tersangka, ternyata sudah cacat dan tidak memiliki kaki sebelah kiri.

Dia digiring polisi dari dalam sel tampak menggunakan tongkat kayu.

Dalam kasus ini, Justianus Simbolon berperan sebagai otak pelaku dan merencanakan pembunuhan di rumahnya yang beralamat di Desa Tanjung Bunga.

"Dia membagi tugas tersangka Bilhot Simbolon dan PS (DPO) membunuh Rianto Simbolon," ujar Kapolres Samosir.

Mereka berkumpul di rumah Justianus di Tanjung Bunga pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Dalam pertemuan itu, Justianus pun membagi-bagikan tugas pelaku lainnya.

PS (DPO) ditugasi melakukan pembunuhan terhadap korban.

Sedangkan Bilhot mengintai pergerakan Rianto mulai dari kegiatan pesta yang dimulai dari pagi hingga malam hari.

Lalu tersangka yang masih buron inisial ES memantau korban di simpang terminal Jalan Ronggur Ni Huta dan menjemput PS, Bilhot Simbolon dari Pintu Sona setelah melakukan pembunuhan.

Kemudian Justianus menghubungi PS dan ES, dan Bilhot sekaligus menyembunyikan pelaku setelah melakukan pembunuhan.

Setelah selesai merencanakan pembunuhan tersebut, pada pukul 18.00 PS dan Bilhot pulang ke rumahnya di Sijambur Ronggur Ni Huta.

"Kemudian PS pulang ke rumah Tahan Simbolon, dan pukul 22.00 WIB Bilhot menjemput PS dari rumah Tahan. Kemudian Bilhot dan PS pergi ke warung tuak Parlin untuk minum tuak," timpal Kasat Reskrim Polres Samosir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved