Siantar City Mal Mangkrak, Pembeli Kios Curhat di Facebook hingga Dewan Pengawas Mengundurkan Diri
Fony menyampaikan ia terpaksa meminjam uang di Bank untuk memenuhi hasrat dapat berdagang di SCM.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, SIANTAR - Terbengkalainya proyek pembangunan Siantar City Mal (SCM) yang terletak di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, membuat geram para mitra dagang yang sebelumnya telah memesan lapak kios (gerai) di sana.
Alasannya, mereka telah membayar ratusan juta dengan harapan bisa berdagang di pusat perbelanjaan yang digadang-gadang akan menjadi satu yang terbesar di area urat nadi masyarakat menuju Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun ini.
Kekesalan itu diungkapkan oleh Fony Sitanggang, satu dari sekian pembeli kios. Dalam unggahannya di akun Facebook, Selasa (11/8/2020), ia mengajak para penanam modal yang merasa dirugikan meminta pertanggungjawaban PD PAUS, Wali Kota dan DPRD Kota Pematangsiantar.
Saat dihubungi oleh Tri bun Medan, Kamis (17/8/2020) sore, Fony menyampaikan ia terpaksa meminjam uang di Bank untuk memenuhi hasrat dapat berdagang di SCM. Sebab, saat itu Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) selaku penanggung jawab begitu meyakinkan.
"Jadi saya sempat ikut pameran bersama PD PAUS. Dari situ saya awalnya yakin dengan proyek mal itu, sampai saya pinjam uang di bank sebesar Rp 400 juta," ujar Fony.
• Perusahaan Daerah Aneka Usaha Tangguk 30 Persen Laba dari Pembangunan Soho Siantar City Mall
Hingga bangunan tersebut terlihat tak ada progres apapun lagi, Fony masih membayar kredit pinjaman bank untuk memesan kios di SCM. Padahal besar harapannya, bila SCM aktif pinjaman uang dan bunga bank bisa terbayar dari dagangannya.
"Awalnya, saya kira bisa berdagang dan menutupi uang bank dari sana, tapi apa? Bahkan tujuh bulan lagi kredit saya lunas, SCM nggak jadi apa-apa," kesal Fony.
Akibat dari kerugian yang dialaminya ini, Fony bersama dengan tujuh pemesan kios akan menempuh jalur hukum, meski ia mengaku mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu yang menyebut mereka akan kalah.
"Kami masih tujuh orang yang rencana nuntut. Nilainya beda-beda tergantung letak kios. Saya kan pesan di depan pintu masuk makanya semahal itu. Kalau yang lain-lain, belum tahu," ujarnya.
SCM yang terlihat saat ini seperti tak ada kesan untuk dilanjutkan pembangunannya. Tertinggal bangunan tiga lantai dengan beberapa sisi yang belum diplester. Tak ada alat-alat proyek. Bahkan rerumputan dan semak tumbuh liar di bawahnya.
Adapun rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) bekerjasama dengan PT Sinergi Abadi Indoglobal (SAI) sudah sejak tahun 2016.
• Jumsadi Resmikan Pembangunan Soho Siantar City Mall
Diketahui pula, Direktur PD PAUS saat itu, Herowhin Sinaga justru telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Ia diduga menggelapkan dana penyertaan modal PD PAUS pada 2014 sekitar Rp 500 juta.
Meski berstatus tersangka Herowhin Sinaga sendiri masih terbuka untuk diwawancarai wartawan. Menyoal terbengkalainya SCM, ia menyarankan untuk bertanya dengan pejabat PD-PAUS saat ini.
"Soal kerugian negara jangan tanya sama aku. Sama yang bisa menjawablah. Akupun tersangka bukan terkait ini, tapi anggaran Perusda. No, commentlah," ujar Herowhin.
Dewan Pengawas PD-PAUS Mengundurkan Diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/siantar-city-mall.jpg)