Wabup Deliserdang Lepas Tim Sosialisasi Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar melepas Tim Sosialisasi Penerapan Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar melepas Tim Sosialisasi Penerapan Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan.
Bertempat di Lapangan Parkir Kantor Bupati Deli Serdang, Jum’at (14/7) Sore. Dihadiri Sekdakab Darwin Zein S.Sos beserta Para OPD terkait, mewakili Forkopimda Deli Serdang serta Tim Sosialisasi.
"Hari ini yang kita lakukan adalah hasil dari pada intruksi Presiden, salah satunya yaitu memberikan sosialisasi sacara masif kepada warga masyarakat yang berada di Kabupaten Deliserdang. Mengingat kasus di beberapa tempat di Kabupaten Deli Serdang meningkat , bahkan beberapa hari yang lalu saja peningkatan covid19 sebanyak 26 orang perhari, bukan saja di Kabupaten Deliserdang bahkan di seluruh Indonesia", ungkap wabup.
Ia berharap, tim sosialisasi melaksanakan sosialisasi secara persuasif guna menghimbau warga masyarakat, sesuai yang tertulis dalam Perbup.
"Apabila memang masih ada warga masyarakat yang membandel atau melanggar setelah diberikan bimbingan atau sosialisasi, maka mau tidak mau akan diberi sanksi, termasuk badan usaha," lanjutnya. Ia juga meminta para petugas untuk tetap jaga kesehatan.
Dalam Laporan Kepala BPBD Deli Serdang Zainal Abidin Hutagalung, tim sosialisasi terbagi empat tim. Setiap tim terdiri dari 30 orang, berasal dari BPBD Deli Serdang, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan,Disperindag, Kodim 0201/BS dan Kodim 0204/DS, Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang, POM TNI, Tokoh Masyarakat Kecamatan dan Pemuda/mahasiswa.
Program ini berkaitan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Peraturan kepala daerah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/medan-150820-11.jpg)