Puluhan Honorer Bekerja tanpa Gaji, Namanya tak Terdaftar dalam Database BKN
Karena pendidikan akhir tidak sesuai dengan tawaran kerja makanya banyak yang akhirnya mundur dengan sendirinya.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Puluhan pegawai di Sekretariat DPRD Deliserdang yang sebelumnya berstatus tenaga honorer namun tidak masuk data base BKN merasa terkatung-katung bekerja tanpa kejelasan.
Informasi yang dihimpun, meski berstatus sama namun tidak semua bernasib sama. Ada diantara mereka yang bisa gajian dan melakukan absensi melalui aplikasi DSS (Deli Serdang Sehat) namun ada juga sebagian yang tidak bisa. Disebut-sebut siapa yang punya beking kuat maka nasibnya jelas dan sebaliknya siapa yang tidak saat ini terkatung-katung.
"Kami ya belum gajian lah namanya saja nggak ada SK. Nggak terbuka di sini Bang, siapa yang dipindahkan jadi BHL dan siapa yang dipertahankan," kata salah satu tenaga honorer.
Sebelumnya, para honorer yang tidak masuk dalam data base di lingkungan Pemkab Deliserdang sudah mendaftar ulang ke kantor Badan Kepegawaian dan Penembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Baca juga: HONOR Tim Ahli Gubernur Kaltim Fantastis, Anggaran Capai Rp 10,5 M,Klaim Sudah Konsultasi Kemendagri
Setelah didata kembali di Januari lalu, mereka selanjutnya dikembalikan ke masing-masing OPD. Oleh BKPSDM sebagian diantara mereka diarahkan untuk dijadikan Buruh Harian Lepas (BHL) termasuk mereka yang ada di Sekretariat DPRD.
Untuk di beberapa OPD sudah banyak yang akhirnya mundur dengan sendirinya. Hal ini lantaran mereka dijadikan BHL di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Karena pendidikan akhir tidak sesuai dengan tawaran kerja makanya banyak yang akhirnya mundur dengan sendirinya.
"Nggak ada nama-namanya siapa yang jadi BHL dan siapa yang tidak. Sekarang ini ada yang bisa absen dan ada yang tidak," kata tenaga honorer lainnya.
Untuk tahun lalu, tenaga honorer yang ada di DPRD masih bergaji Rp 2,7 juta per bulan. Untuk tahun ini, sebagian besar mereka tak lagi menerimanya.
Persoalan ini juga sempat dibawa dalam rapat paripurna DPRD Deliserdang dengan agenda Penjelasan Bupati tentang LKPJ Bupati tahun anggaran 2025. Sayangnya, dari banyaknya anggota dewan saat itu hanya Timur Sitepu yang memberikan perhatiannya terkait hal ini.
"Interupsi Pimpinan, ini permasalahan nasib perlu ini Pimpinan. Dua minggu lalu banyak pegawai honorer di sini meneleponin saya. Bahwa nasib mereka terkatung-katung saat ini," kata Timur Sitepu.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, persoalan ini harus bisa cepat diselesaikan. Karena persoalan honorer, Wakil Bupati juga pernah diadang saat di Kantor DPRD.
"Kita boleh memikirkan rakyat tapi kita juga harus memikirkan pekerja di Sekretariat ini. Ada surat ini masuk ke Komisi II memohon mereka untuk difasilitasi RDP. Mereka sudah daftar ulang Januari tapi sekarang tanpa kejelasan. Mereka minta transparan," ucap Timur.
Ketua DPRD, Zakky Shahri yang memimpin paripurna saat itu juga memerintahkan agar Ketua Komisi II, Muhammad Ilham untuk segera menjadwalkan RDP. Disebut persoalan ini harus segera dijawab oleh pihak BKPSDM. Sementara itu Sekwan, Iwan Salewa yang ditanyai soal ini mengaku biarlah nantinya hal ini dijawab oleh pihak BKPSDM.
| Tak Masuk Data Base, Puluhan Honorer di Sekretariat DPRD Deli Serdang Bekerja Tanpa Gaji |
|
|---|
| Isi Surat Edaran BKN Soal Penggunaan Baju Korpri, Ini Jadwal Pemakaiannya |
|
|---|
| Single Salary ASN Kapan Berlaku? Benarkah Tahun 2026? Simak Penjelasannya |
|
|---|
| Profiling ASN di Pakpak Bharat, Bupati Franc Tumanggor: Mendorong Manajemen Talenta untuk Masa Depan |
|
|---|
| SANKSI Terbaru ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Tak Terima Uang Pensiun, Simak Hukuman Berjenjangnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ASN-di-lingkungan-Pemkab-Deli-Serdang-mengikuti-kegiatan-apel-1.jpg)