Deli Serdang Terkini

78 Orang Ditangkap Satnarkoba Polresta Deli Serdang selama Operasi Antik

Sebanyak 78 orang tersangka terjaring Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang selama berlangsungnya operasi antik.

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
OPERASI ANTIK - Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi menunjukkan barang bukti narkotika yang didapat selama operasi antik, Rabu (3/6/2026). Total ada 78 orang tersangka yang terjaring selama operasi antik ini. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Sebanyak 78 orang tersangka terjaring Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang selama berlangsungnya operasi antik.

Kegiatan operasi berlangsung selama 21 hari mulai dari 13 Mei hingga 2 Juni. Para tersangka saat ini sudah ditahan di Polresta Deli Serdang

"78 orang tersangka yang kita amankan ini terdiri dari 65 kasus. Para tersangka kita amankan dari beberapa Kecamatan mulai dari Lubuk Pakam, Galang, Pantai Labu, Tanjung Morawa dan Kecamatan lainnya. Cuma di Gunung Meriah yang tidak ada," ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kuswadi, Rabu (3/6/2026). 

Untuk barang bukti selama operasi antik ini, lanjut Fery diamankan diantaranya 14 gram sabu, 84 gram ganja hingga 40 batang ganja. Disebut dari Target Orang (TO) dan Tempat didapatkan 12 fram sabu dan 6 butir pil ekstasi. Total untuk TO ada 17 orang dan non TO 31 kasus. 

"Jadi ada TO dan Non TO dan selama ini Antik ini sebanyak 65 kasus (terungkap). Selama bulan Mei sekitar 80 kasus sudah kita tangani. Barang bukti keseluruhan 963 gram sabu, 85 fram hanja dan 7 butir pil ekstasi termasuk ada juga liquid," kata Fery Kuswadi. 

Mengenai barang bukti yang diamankan ini, Fery menyebut pihaknya terus melakukan pengembangan. Terus dikejar dari mana para tersangka mendapat barang haram tersebut. Dengan terungkapnya 65 kasus selama operasi antik ini membuat jumlah barang bukti yang telah diamankan selama tahun 2026 bertambah termasuk tersangka.

 Tercatat selama Januari sampai Mei telah diamankan 284 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 90,8 kg sabu, ganja 4.4 kg, 9.667 butir pil ekstasi hingga liquid dan happy water.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved