Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba

Butuh 2 Bulan, Polda Ringkus Sindikat Narkoba antar Provinsi Modus Putus Kontak, Tidak Saling Kenal

Pengungkapan kasus 100 kilogram sabu dan 50 ribu pil ekstasi memakan waktu hingga dua bulan sejak bulan Juni 2020.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
T r ibun-medan.com/Maurits
Satu dari ketiga tersangka ikut serta dalam paparan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram dan 50 ribu pil ekstasi di RS Bhayangkara Medan, Selasa 18/8/2020). 

(cr3/t r ibun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved